Tuban Mulai Salurkan Rastra, Bupati Minta Camat dan Kades Data Warga Miskin Secara Akurat

Tuban Mulai Salurkan Rastra, Bupati Minta Camat dan Kades Data Warga Miskin Secara Akurat Bupati Tuban saat memberikan rastra secara simbolis kepada warga di gedung korpri. foto: GUNAWAN/ BANGSAONLINE

"Untuk pagu masing-masing kecamatan sudah ditetapkan oleh Bupati Tuban. Dan, pada saat ini telah kami sampaikan kepada camat," terangnya.

Sasaran penerima manfaat program rastra adalah berbasis dari keluarga dari sebelumnya berbasis rumah tangga. Jumlah sasaran ini sebesar 25% masyarakat dengan ekonomi terbawah diambil dari basis data terpadu hasil PBDT 2015 oleh BPS.

“Setiap penerima manfaat menerima raskin sebanyak 15 kilogram per bulan untuk alokasi 12 bulan, dengan harga tebus sebesar 1.600,- rupiah per kilogram di titik distribusi,” terangnya.

Jika dirinci per kecamatan, dari 106.814 dibagi di Kecamatan Bancar 6.046 KPM, Bangilan 3.941 KPM, Grabagan 4.648 KPM, Jatirogo 3.256 KPM, Jenu 4.515 KPM, Kenduruan 2.943 KPM, Kerek 5.530 KPM, Merakurak 5.451 KPM, Montong 4.740 KPM, Palang 7.189 KPM, Parengan 4.884 KPM, Plumpang 8.602 KPM, Rengel 6.061 KPM, Semanding 7.179 KPM, Senori 4.893 KPM, Singgahan 4.947 KPM, Soko 10.591 KPM, Tambakboyo 3.467 KPM, Tuban 3.583 KPM dan Widang 4.375.

Dalam kegiatan ini hadir pula Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Camat se- Kabupaten Tuban serta perwakilan Kepala Desa yang ditunjuk masing-masing kecamatan 3 orang. (gun/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO