Bantah Ditangkap Densus 88, Nadir Umar: Kunjungan ke Turki untuk Misi Kemanusian

Bantah Ditangkap Densus 88, Nadir Umar: Kunjungan ke Turki untuk Misi Kemanusian Keluarga Nadir Umar saat menjemput di bandara Juanda Surabaya bersama Ketua DPRD, M Sudiono Fauzan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Maraknya pemberitaan di beberapa media elektronik, cetak dan online terkait penangkapan Nadir Umar, anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Pasuruan, oleh Densus 88 Mabes Polri dibantah keras oleh yang bersangkutan. Sebelumnya, kunjungan Nadir ke luar negeri diduga berkaitan dengan kelompok radikal ISIS.

Nadir Umar menjelaskan bahwa berita yang dimuat selama ini tidak sesuai dengan fakta yang ada. Untuk mengklarifikasi itu, anggota komisi IV DPRD mengelar jumpa pers dengan bebebarapa awak media di kediamannya di Pandean, Kelurahan Kiduldalem Kecamatan Bangil. Ia menceritakan aktivitas yang di akukan ke luar negri, yakni Turki, dalam rangka kegiatan misi sosial untuk memberikan bantuan kepada para pengungsi di sana.

"Kita tegaskan bahwa berita di media saya dijemput oleh Densus 88 Mabes polri itu tidak benar adanya. Tapi yang betul adalah kita dijemput oleh Mabes Polri karena masalah admintrasi visa kunjungan," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa visa kunjungan ke Turki yang dibawanya tidak sesuai dengan kententuan dari negara tujuan. "Makanya pihak berwenang langsung mendeportasi ke Negara asal, yakni Indonesia. Sesuai dengan aturan di Indonesia bahwa bila ada warga Indonesia yang berkunjung ke Turki dideportasi, maka data yang bersangkutan ditangani oleh Mabes Polri," beber Nadir.

"Waktu saya turun dari pesawat memang dijemput oleh Mabes Polri untuk dimintai keterangan, bukan dijemput oleh Densus 88, apalagi berkaitan dengan ISIS seperti yang ramai ditulis di media," jelasnya.

Terpisah, Muhammad Zaeni, rekan Nadir Umar anggota dewan dari PKS, berharap adanya jumpa pers ini dapat membuat pemberitaan berimbang. Pasalnya, lanjut Zaeni, berita yang sudah tayang dianggap merugikan yang bersangkutan karena kontensnya tidak sesuai dengan fakta.

"Meski demikian pihak keluarga tidak akan menuntut. Yang menjadi beban kami dari PKS dan keluarga soal kalimat ditangkap Densus 88 Mabes Polri. Padahal itu tidak benar," jelas anggota dewan komisi II ini. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO