Pelaku jambret saat diamankan di Mapolsek Lowokwaru, Malang.
MALANG, BANGSAONLINE.com - Tersangka penjambretan terhadap pasangan suami istri Yunita Sari (24) dan Fery Ferdianto (26) di depan Hotel Sahid Montana 2, Jalan Candi Panggung Kota Malang, tertangkap, Senin (10/04).
Menurut korban, kejadian bermula saat keduanya menunggu jemputan taksi online. Namun tiba-tiba tas Yunita ditarik oleh seseorang pengendara motor yang sedang berjalan.
BACA JUGA:
- Pria asal Malang Diadili Usai Ikut Lomba Karya Tulis Berhadiah Narkoba
- Pria di Malang Ditangkap Usai Diduga Begal Mobil dengan Modus Polisi Gadungan
- Polres Malang Sebut Tewasnya Nenek di Ampelgading Diduga Usai Dirampok
- Open BO Maut di Kota Malang, Pelaku Ngaku Tak Mau Bayar karena Wajah Korban Berbeda di MiChat
“Karena korban berteriak, suaminya yang saat itu berada di belakangnya langsung kaget. Akhirnya ada warga yang mengajak suami korban untuk mengejar jambret dengan sepeda motor,” ungkap AKP Roikhan Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru.
Aksi pelaku ini akhirnya dihentikan dengan cara dipepet oleh suami korban dan warga. Karena geram, pria bertatto itu dihadiahi bogem mentah oleh suami korban. Peristiwa ini terjadi pada pukul.07.30 WIB.
Sementara itu, kepada polisi korban mengaku bahwa di dalam tas tersebut terdapat KTP, SIM, ATM dan juga uang tunai dan sebuah HP Iphone 6.
“Andai saja tas tersebut dibawa kabur, perkiraan kerugiannya mencapai Rp 6 juta,” jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




