Dua Jambret di Jalan Arjuna Surabaya Nyaris Dibakar Massa

Dua Jambret di Jalan Arjuna Surabaya Nyaris Dibakar Massa Dua pelaku jambret remuk usai dihajar massa di TKP.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua orang pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Arjuna babak belur tertangkap massa. Bahkan kedua pelaku nyaris dibakar massa yang geram dengan ulahnya. Keduanya adalah MH (17) warga Jalan Dupak Pasar Baru 23 Surabaya dan AAS (17) warga Jalan Dupak Pasar Baru 28-A Surabaya. Keduanya kini diamankan di Mapolsek Sawahan Surabaya.

Peristiwa penjambretan itu berawal saat korban, Sri (18) warga Jalan Tambak Asri, Surabaya yang berboncengan dengan Verdi melintas di Jalan Arjuna sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (28/3) kemarin. Kedua korban saat itu hendak pulang ke rumah. Namun, saat sampai di depan Apotik di Jalan Arjuno, tiba-tiba korban dipepet oleh kedua pelaku MH dan AAS yang langsung menyambar tas yang dicangklong dibahu Sri.

Melihat tasnya berpindah tangan, Sri pun dengan spontan langsung berteriak 'jambret'. Verdi yang pada saat itu menyetir motor membonceng Sri, tak mau kehilangan jejak dan langsung menancap gas mengejar kedua pelaku penjambretan itu. Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan.

Namun apes, sesampainya di sekitar SPBU (Jalan Arjuna-Jalan Bromo), warga yang mendengar teriakan Sri membantu menghadang kedua jambret tersebut. Warga yang berhasil mencegah kedua pelaku, spontan langsung mengeroyok MH dan AAS hingga babak belur. Suasana semakin mencekam ketika warga mulai mengancam kedua pelaku untuk membakarnya.

Atas peristiwa penjambretan tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto BG Silitonga membenarkan kejadiannya. Ia mengatakan, aksi massa yang membrutal berhasil dicegah, selang beberapa saat anggota Polsek Sawahan tiba di lokasi.

"Benar, rekan rekan Polsek Sawahan mengamankan dua pelaku 365 (jambret) di sana. Setelah mendapat perawatan, maka saat ini kedua pelaku tengah diperiksa," ujar Shinto, Rabu (29/03/17).

Dari peristiwa tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah tas biru dongker milik korban yang berisi tas kecil dan uang tunai Rp. 28.000,- serta surat surat penting. Selain itu, petugas juga menyita sarana kejahatan MH dan AAS, berupa motor Yamaha Vixion bernopol L 6090 ZX. (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO