Polisi Dampingi Korban Jambret di Surabaya

Polisi Dampingi Korban Jambret di Surabaya TKP Penjambretan di Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi bakal melakukan pendampingan terhadap korban jambret di Jalan Undaan Kulon. Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada, memastikan hal tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (12/1/2025). 

“Nanti akan kami arahkan untuk membuat laporan kepolisian,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com.

Korban diketahui bernama Suli (55), warga Jalan Kanginan gang 2. Penanganan sebelumnya telah dilakukan TGC Command Center .

“Kita sudah ke lokasi, namun evakuasi korban jambret sudah selesai dan korban sudah diantar pulang. Kami diberi tahu adanya korban dan langsung ke TKP,” kata Kanit Reskrim , AKP Vian Wijaya.

“Kami saat itu sedang melakukan kegiatan keamanan dan ketertiban di beberapa wilayah hukum Genteng. Dan kami diberi tahu oleh TGC setelah evakuasi selesai. Nah di situ kita dan Pak Camat protes kenapa kok diinfokan terlambat,” imbuhnya. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO