Kementerian Sosial Raih Penghargaan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2016

Kementerian Sosial Raih Penghargaan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2016 Menteri Keuangan Sri Mulyani menerahkan penghargaan pada Sekretaris Jenderal Kemensos, Harry Soeratin.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Sosial menjadi satu dari lima kementerian dan lembaga yang meraih Penghargaan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2016 dari Kementerian Keuangan untuk katagori Pagu Besar.

"Kami bersyukur kinerja keuangan Kementerian Sosial mendapat apresiasi positif dan membuahkan penghargaan ini. Capaian ini tentunya menjadi motivasi untuk terus-menerus meningkatkan kinerja dan penggunaan anggaran yang efektif untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, serta menciptakan masyarakat yang adil dan makmur," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Selasa (28/2).

Kementerian Sosial mendapatkan penghargaan untuk Kategori Pagu Besar dengan nilai pagu anggaran di atas Rp 10 triliun. Lima besar penerima penghargaan untuk katagori ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kepolisian Negara RI, Kementerian Pertanian dan Kementerian Sosial.

Penyerahan penghargaan disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran K/L Tahun 2017 dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran K/L Tahun 2016 bertempat di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Selasa. Penhargaan untuk diterima oleh Sekretaris Jenderal , Harry Soeratin.

Mensos mengatakan pada 2017 pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun dari 10,7 menjadi single digit dan gini ratio atau angka ketimpangan yang turun dari 0,4 persen menjadi 0,3 persen pada 2016, diharapkan tahun ini dapat diturunkan lagi.

"Untuk itu Kementerian Sosial berkomitmen menggunakan anggaran pemerintah secara efisien, tepat sasaran, dan akuntabel. Demikian halnya dalam pelaksanaan penyaluran bansos untuk masyarakat miskin harus terus dilakukan percepatan. Jangan biarkan rakyat menunggu lama," tegas Khofifah.

Mensos mengatakan tahun 2017 Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial dan subsidi secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menggunakan sistem perbankan untuk kemudahan mengontrol, memantau, dan mengurangi penyimpangan.

Sumber: *Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO