Serobot Jalan Desa, Warga Rejoso Blitar Demo Pendirian Pabrik Gula PT Rejoso Manis Indo

Serobot Jalan Desa, Warga Rejoso Blitar Demo Pendirian Pabrik Gula PT Rejoso Manis Indo Warga desa Rejoso saat mendatangi balai desa mempertanyakan pembangunan pabrik gula PT Rejoso Manis Indo. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

Kepala Desa Rejoso, Wawan Aprilianto dikonfirmasi usai menemui warganya mengaku tak tahu menahu soal penyerobotan lahan oleh pihak pabrik, lantaran baru dilantik minggu kemarin. Sementara selama dua tahun, yakni 2015 hingga 2017, jabatan kepala desa diisi oleh pejabat sementara (Pj).

"Waktu mulai perizinan 2011 saya memang masih menjabat, tapi masa jabatan saya habis tahun 2014. Setelah itu gimana kelanjutannya saya tidak tahu ," dalih Wawan.

Sedangkan Sekretaris Desa yang saat itu menjadi Pj, Sukarwan, membenarkan adanya pemakaian akses jalan desa dan saluran irigasi kering oleh pabrik untuk proses pembangunan. Hingga saat ini, ia belum tahu kejelasan status tanah akses jalan dan sungai yang diuruk untuk pendirian pabrik .

"Jadi sampai saat ini memang belum ada kejelasan apakah tanah sudah dibeli atau ditukar guling, karena saya hanya Pj. Saya tidak berani ngurusi soal tanah. Meski begitu namun kita juga tidak berani menolak pembangunan pabrik karena takut dikira menghalangi investor yang masuk," kata Sukarwan.

Bersamaan dengan aksi demo di lahan bakal pabrik, Komisi I DPRD kabupaten Blitar yang tengah melaksanakan sidak di desa tersebut, langsung menemui warga. Berbagai fakta yang ditemukan anggota dewan saat sidak ini yakni, kondisi jalan banyak yang rusak akibat proses pembangunan pabrik gula itu. Selain itu dewan juga menemukan unsur pidana karena pengalihan fungsi dan merubah bentuk areal lahan yang bukan miliknya. Sementara izin pendirian pabrik itu masih belum lengkap, namun pendirian pabrik sudah dilaksanakan.

Ketua Komisi I DPRD Kab Blitar, Endar Suparno membenarkan adanya penyalah-gunaan akses desa oleh pihak pabrik tersebut. "Kedatangan kami untuk menindak-lanjuti laporan masyarakat terkait masalah ini. Ya memang benar laporannya warga itu, selanjutnya kami akan panggil semua pihak yang terkait untuk mendapatkan solusinya," tegas Endar.

Pihaknya mengatakan akan segera memanggil pihak pabrik, pihak desa, dan warga masyarakat untuk menjelaskan terkait adanya penyerobotan jalan dan sungai kering ini untuk pabrik gula.

“Kami akan panggil, pihak-pihak yang terkait untuk meluruskan duduk permasalahan aset desa bisa digunakan untuk pabrik tanpa ada mekanisme jual bli atau tukar guling. Sebab kalau tukar guling harus sepengetahuan bupati,” tambah Wasis kunto Atmojo, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO