dr H Umar Usman, Ketua PCNU Kabupaten Malang
”Tidak mudah melakukan sertifikasi khatib shalat Jum’at. Sehingga rencana sertifikasi itu terkesan dipaksakan, dan terasa ada nuansa politis di dalamnya. Sehingga kami bersama warga Nahdliyin Kabupaten Malang meminta pada pemerintah jangan menambah masalah, karena masalah yang satu belum selesai, ditambah lagi masalah lain,” imbuhnya.
Umar dalam kesempatan itu juga mempertanyakan Kemenag soal data valid tentang jumlah khatib shalat Jumat di masjid-masjid yang ada di Kabupaten Malang. Ia juga mempertanyakan cara melakukan sertifikasi, serta apa saja yang akan dikompetensikan.
“Pertanyaan selanjutnya pada Kemenag, apakah khatib yang sudah disertifikasi itu akan diberi insentif atau honor per bulan?,” tanya dia.
“Sudah banyak kritik baik dari masyarakat maupun anggota dewan hingga Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Jusuf Kalla (JK),” ungkapnya.
Wapres JK, lanjut Umar, juga menyampaikan jika masjid-masjid yang ada di Indonesia ini bukan milik negara atau pemerintah, namun milik masyarakat dengan dana swadaya. “Ini berbeda dengan masjid-masjid yang diatur oleh negara, seperti di negara Malaysia, Brunai, dan negara Timur Tengah. Selain itu, dakwah di masjid yang ada di Indonesia adalah dakwah komunitas,” pungkasnya. (thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




