Mensos Minta Pemda dan Dinsos Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Penerima Bansos

Mensos Minta Pemda dan Dinsos Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Penerima Bansos

"Habis tenaga kalau Dinas Sosial digabung dengan urusan lain. Padahal untuk menyelesaikan kemiskinan butuh komitmen dan harus fokus," tuturnya.

Diungkapkan, mayoritas daerah tingkat dua di Indonesia, bahkan juga di beberapa provinsi, dinas sosial tidak berdiri sendiri namun digabung dengan urusan lainnya. Bahkan, tambahnya, ia menemukan Dinas Sosial tidak hanya menyatu dengan Transmigrasi dan Tenaga Kerja melainkan dengan Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Menurut Khofifah, sikap Pemda tersebut karena urusan sosial dipandang hanya menggerogoti APBD, bukan mendatangkan PAD. Akan lain perhatiannya jika dinas tersebut mampu mendatangkan PAD yang besar bagi daerah.

"Karena tidak dapat berperan aktif maka berdampak pada naik dan turunnya kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Khofifah berharap agar implementasi Undang- undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah menyebutkan bahwa urusan sosial termasuk satu dari enam urusan wajib.

Rakornas Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial berlangsung di Jakarta mulai 29 Januari hingga 1 Februari 2017 diikuti 607 orang. Hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber adalah Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN RB, Kepala Bappenas, Ketua Komisi VIII DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi, Bank Indonesia, Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Pesan saya tetap semangat melayani masyarakat. Mensejahterakan masyarakat bukan cuma urusan dunia, namun juga akhirat. Insyaallah balasannya jauh lebih besar," tuturnya. (*)

Sumber: Biro Humas Kemensos RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO