Gagal Rampungkan Mebeler, Dispendik Gresik Putus Kontrak PT. Aqsha

Gagal Rampungkan Mebeler, Dispendik Gresik Putus Kontrak PT. Aqsha Mahin, Kepala Dispendik Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Proyek pengadaan mebeler sekolah di pulau Bawean di Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemkab Gresik dengan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 sebesar Rp 9.710.700.000,00 bermasalah.

Sebab, PT. Aqsha Teguh Pratama selaku pemenang lelang dengan penawaran Rp 6.079.799.000,00, tidak bisa menuntaskan 50 persen pekerjaan setelah masa kontrak habis per 25 Desember 2016. Dispendik akhirnya memutuskan putus kontrak setelah berkali-kali memberikan kesempatan dan arahan.

"Benar, kami putuskan putus kontrak dengan PT.Aqsha Teguh Pratama selaku pemenang lelang," kata Kepala Dispendik, Mahin kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (28/12).

Menurut Mahin, PT. Aqsha tidak bisa menuntaskan pekerjaan karena tidak memiliki schedule yang pasti untuk mengerjakan mebeler seperti meja kursi, almari dan papan nama. "Kalau dijumlah mencapai 5.000 buah lebih," jelasnya.

Mahin juga menengarai PT. Aqsha tidak bisa menuntaskan pekerjaan karena proyek tersebut dikerjakan dengan cara manual atau home industri. "Jadi cara membuat mebeler itu manual, bukan dicetak di pabrikan. Makanya membutuhkan waktu lama," ungkap mantan Kabag Umum Setda Gresik ini.

Mahin lebih jauh menjelaskan, keputusan memutus kontrak PT. Aqsha tersebut dianggap sangat tepat. Sebab, hingga masa kontrak habis, masih kisaran 50 persen bahan-bahan mebeler yang belum dicetak. "Di cetak saja belum apalagi pemasangan," terangnya.

Yang lebih ironis lagi, kata Mahin, mebeler yang sudah jadi tidak sesuai spek. Sebagai contoh, kaki meja terlalu panjang. Sehingga, kaki yang terbuat dari besi itu harus dipotong. "Kalau tidak, bisa membahayakan siswa saat proses belajar mengajar," kata pejabat yang akrab dipanggil Bang Mahin ini.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO