Kendaraan Muatan Lebih 8 Ton Resmi Dilarang Melintas Jembatan Ploso, Kondisi Sudah Memprihatinkan

Kendaraan Muatan Lebih 8 Ton Resmi Dilarang Melintas Jembatan Ploso, Kondisi Sudah Memprihatinkan Kendaraan bermuatan berat yang melintas di jembatan Ploso. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Jembatan Ploso di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang kini sudah tidak bisa dilewati kendaraan bermuatan lebih dari 8 ton. Pembatasan tonase ini diberlakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim lantaran kondisi jembatan tersebut semakin memprihatinkan.

Hal ini dibenarkan Kepala Dishub Kabupaten Jombang, Imam Sudjianto saat dikonfirmasi Bangsaonline.com, Selasa (20/12). "Setelah kami sampaikan kondisi jembatan yang sudah tidak layak pakai itu, akhirnya Pemprov Jatim menyetujui usulan kami agar kendaraan yang muatannya lebih dari 8 ton tidak melewati jembatan Ploso. Karena memang Pemprov yang berhak mengambil keputusan. Bukan kami," ujarnya.

Imam mengatakan, papan rambu larangan itu akan dipasang paling lambat besok, Rabu (21/12). "Akan dipasang di lokasi yang arah dari Lamongan, dan dari arah Jombang," bebernya.

Ia juga menerangkan bahwa kondisi jembatan saat ini dinilai tidak layak. Pasalnya, sudah diketahui penyangga jembatan dengan kontruksi tidak lagi sambung alias terputus. "Kami khawatir kondisinya semakin parah. Akhirnya menelan korban," jelas Imam.

Selain membatasi pengguna jembatan, ia berharap agar pembangunan jembatan baru yang sudah dalam proses segera rampung. "Kalau tidak bisa tahun 2017, ya tahun 2018 wajib selesai lah pembangunan jembatan yang baru itu," tandas Imam. (rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO