Ilustrasi
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Seorang wanita berinisial SF (23) melaporkan tindak pemerkosaan dan sodomi yang dialaminya ke unit PPA Polrestabes Surabaya Selasa (15/10/2024).
Ia diperkosa pria berinisial DPP (24) yang mengaku sebagai pengusaha kuliner asal Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
BACA JUGA:
Korban dan pelaku awalnya mengenal melalui media sosial instagram sejak 2017. Mereka intens berkomunikasi lewat direct message, lalu bertukar nomor handphone dan bertemu langsung.
Kronologi dugaan pemerkosaan itu diungkapkan oleh kuasa hukum korban Johan Widjaja saat mengantar korban melapor ke unit PPA Polrestabes Surabaya.
Pada 15 September lalu, DPP mengajak koban untuk ketemu dan mengobrol dengan korban sekira pukul 23.00 WIB. Korban mengira akan diajak nongkrong di kafe.
Setelah janjian, DPP menjemput korban di rumah. Korban awalnya mengira DPP akan mengajak nongkrong di cafe. Namun malah diajak ke sebuah rumah kawasan jalan Ploso Timur.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




