Sidak Pasar dan Swalayan, Disperpar Tuban Temukan Mamin Tak Layak Jual

Sidak Pasar dan Swalayan, Disperpar Tuban Temukan Mamin Tak Layak Jual Petugas Disperpar Tuban saat memeriksa barang dagangan di Pasar Baru. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Tuban melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) bersama TNI, Polri dan Satpol PP 'mengobok-obok' pasar baru dan swalayan di daerah perkotaan, Selasa (20/12). Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang makanan dan minuman (mamin) tak layak konsumsi.

Kabid Perdagangan, Dinas Industri, Perdagangan dan Koperasi Disperpar Tuban, Bismo Setyo Aji mengungkapkan, razia ini untuk melihat kondisi makanan dan minuman menjelang natal dan tahun baru 2017. Selain itu, juga untuk mengetahui kestabilan harga dan persediaan stok mamin.

“Ini dilakukan karena momen akhir tahun biasanya banyak masyarakat yang belanja. Jadi untuk mengantisipasi makanan tak layak konsumsi, sehingga setiap pedagang kami periksa,” kata Bismo.

Bismo merincikan, dari sidak yang dilakukan di pasar baru, petugas menemukan 2 sachet tepung kentucky yang sudah kadarluarsa, 3 sachet margarin yang kemasannya rusak, 3 box krupuk udang yang tidak ada keterangan kadarluarsa, 2 sachet susu yang kemasannya rusak, 50 sachet kopi yang kemasannya rusak dan 52 sachet minuman bubuk yang kemasannya rusak. Petugas kemudian meminta agar barang-barang tersebut tidak dijual.

“Setelah disuruh menyingkirkan, penjualnya kami bina. Untuk kali ini tidak disanksi, tetapi jika barang yang tidak layak tadi tetap dijual, maka penjual akan kami sanksi,” jelasnya.

Selesai di pasar baru, petugas mengobok-obok swalayan Bravo yang berada di jalan Basuki Rahmat. Di swalayan tersebut petugas tidak menemukan mamin yang tak layak konsumsi. Hanya saja, petugas menemukan penataan mamin yang salah, di mana ada daging babi kalengan yang ditempatkan satu rak dengan daging sapi. Padahal seharusnya harus dipisahkan agar konsumen bisa mengerti.

“Pihak manajer kami minta untuk memindahkan daging tersebut ketempat khusus,” tandasnya.

Bismo mengimbau kepada masyarakat agar cerdas dan teliti ketika membeli makanan atau minuman, baik di pasar maupun di swalayan. “Namun jika ada yang terlanjur dirugikan, maka konsumen bisa melapor kepada kepolisian, karena yang dapat menindak adalah kepolisian. Kalau dari kami hanya melakukan pembinaan saja,” bebernya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO