Dewan Rekomendasikan Pemkab Laksanakan Rekomendasi BPK

Dewan Rekomendasikan Pemkab Laksanakan Rekomendasi BPK Panja DPRD Kabupaten Mojokerto menampung pengakuan para kades soal penggunaan bantuan keuangan (BK) desa di ruang sidang DPRD setempat. Foto:gunadhi/BANGSAONLINE

MOJOKERTO (bangsaonline) - DPRD Kabupaten Mojokerto merekomendasi pemkab setempat agar segera melaksanakan rekomendasi BPK sesuai aturan terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terhadap penggunaan bantuan keuangan (BK) desa.

Rekomendasi ini diturunkan DPRD melalui Panja (Panitia Kerja) setelah beberapa minggu bekerja menuntaskan kasus penggunaan keuangan yang membelit pemkab.

Ketua Panja, Heri Ermawan usai hearing dengan Sekdakab Mojokerto Hery Suwito mengatakan, rekomendasi BPK harus dilaksanakan. Kalau sampai batas waktu 60 hari setelah Laporan Hasil Pmeriksaan (LHP) dikeluarkan belum dilaksankan, bisa diarahkan ke jalur hukum.

”Anggaran APBD tahun 2013 yang nilai BPK penggunaannya tidak sesuai ketentuan, harus dikembalikan ke kas daerah,” cetus Heri.

Sementara Sekdakab Hery Suwito melalui Kabag Humas Alfiah Ernawati mengatakan, sekarang ini masih proses melaksanakan rekomendasi BPK. ”Sampai batas 60 hari atau tanggal 23 Juli nanti, semua rekomendasi dilaksankan semua,'' ujar Erna.

Masih kata Erna, sekarang ini yang sudah mengembalikan anggaran APBD 2013 sesuai LHP BPK, Dinas Pertanian, Dinas Pengairan, RSU RA Basuni Gedeg senilai 1,4 miliar serta Dinas PU Cipta Karya dan Dinas PU Bina Marga masih sebagian. Seperti diinformasikan, dalam LHP BPK anggaran APBD 2013 yang dinilai menyalahi ketentuan dan harus dikembalikan ke kasda, nilainya puluhan miliar rupiah.

Sebelumnya Panja sudah memanggil puluhan kades penerima Bantuan kas (BK) Desa tahun 2013 yang bermasalah itu. Undangan itu dihadiri 20 kades dan memberikan penjelasan pelaksanaan proyek jalan alokasi dana bantuan keuangan (BK) Desa. ''Dari keterangan para kades semua proyek dikerjakan oleh kontraktor dalam pengerjaan proyek ada banyak aliran dana yang diduga untuk fie proyek,'' jelas Heri Ermawan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO