Razia Balap Liar di Pamekasan, Polisi Dilempari Batu

Razia Balap Liar di Pamekasan, Polisi Dilempari Batu Motor yang diamankan dalam razia balap liar.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Mobil tim gabungan Polres dilempari batu saat melakukan razia balap liar, Minggu (6/11) dini hari.

Kejadian ini bermula saat razia yang melibatkan petugas dari Opsnal Reskrim dan Sabhara, menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar. Ini dilakukan karena laporan yang masuk, balapan liar mengganggu pengguna lalu lintas dan warga sekitar. Namun, seorang pemuda tiba-tiba melepari mobil patroli ini dengan batu.

“Mobil patroli dilempari saat di depan pendopo kabupaten,” kata Kapolres AKBP Nowo Hugroho, melalui Kasubag Humas AKP Osa Maliki.

Sang pelempar batu, SA (25) warga Desa Pandian Kecamatan Larangan, akhirnya diamankan. “Kami selidiki apa motifnya. Dan dari hasil operasi ini, berhasil mengamankan 14 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat (kendaraan)," tambah dia.

"Nanti (motor hasil razia) baru bisa diambil ke Mapolres, jika pemilik motor bisa menunjukkan bukti surat-surat lengkap, mulai dari STNK hingga BPKB," tegas Osa Maliki.

Rasia dilakukan di Jl Bagandang, dan seputar Lapas Kelas IIA , Jl, Dirgahayu, Jl Kabupaten dan Taman Bunga Gladak Anyar, yang biasanya di jadikan tempat mangkal dan balapan liar. (err/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO