KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Suwandi (54), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, hanya bisa menundukkan kepalanya saat dibawa anggota polisi dari ruang sel tahanan menuju ke ruang Penyidik Pidsus Tipikor Polres Malang Kota. Suwandi digelandang ke ruang penyidik pidsus untuk menjalani gelar perkara.
Mengenakan baju tahanan, celana pendek dan bersandal jepit, pria yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas kasus pungli kepada salah satu PNS Kabupaten Malang itu enggan menjawab satu pun pertanyaan dari wartawan.
BACA JUGA:
- Kado Akhir Tahun, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu 11,1 Kg
- 5 Tahun Buron, Reskrim Polres Malang Tangkap DPO Tersangka Korupsi Dana Desa
- Kapolresta, Pejabat Utama, hingga Kapolsek Jajaran Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine
- Wakapolres Pasuruan Bersama Tokoh Agama Ikut Deklarasi Anti Narkoba Secara Virtual
Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono mengatakan, sejak ditangkap dan ditahan pada Selasa (25/10), Suwandi, beberapa kali diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, dalam pemeriksaan itu, tak semuanya pertanyaan ia mau menjawab.
"Apalagi jika menyangkut tentang aliran dana yang didapat, setelah memeras korbannya, dan kepada polisi, ia masih enggan membeberkan masalah tersebut, secara gamblang. Namun sekiranya Suwandi mau mengungkap adanya keterlibatan pihak lain, segera membuka diri. Namun jika tidak berani, maka dialah pelaku tunggal," kata Decky.
Dalam pemeriksaan penyidik perihal mencuatnya aliran dana, Lanjut Kapolres, Suwandi sempat menuturkan bahwa dirinya terlebih dahulu koordinasi dengan pejabat lainnya perihal pemutasian korban Hendrianus bersama istrinya.
Dalam kesempatan inilah, Suwandi diminta mempersiapkan uang pelicin agar proses mutasi tersebut cepat kelar.