Pengunggah Video Ahok Diteror, HAMI Siap Pasang Badan Untuk Buni Yani

Pengunggah Video Ahok Diteror, HAMI Siap Pasang Badan Untuk Buni Yani Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pelecehan Alquran surat Al-Maidah ayat 51 oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terus menghangat. Kali ini, pengunggah video Ahok yakni Buni Yani mendapat ancaman sejumlah pihak.

Buni Yani sendiri mengatakan, dirinya tidak akan sembarangan mengupload video tersebut. Dia pun mengerti konsekuensi konten video yang diunggahnya.

"Saya kan dosen, peneliti media, dulu saya wartawan, saya mengerti sebenarnya yang saya lakukan dengan konten video yang saya upload itu," ujar Yani seperti dilansir Republika, Minggu (9/10).

Menurut Yani, seharusnya jika ada pihak yang keberatan bisa langsung menanyakan ke dirinya. Mempertanyakan maksud video tersebut diupload ke publik.

Dia menyayangkan kasus ini berujung dengan dilaporkannya dirinya ke polisi. Karena banyak pihak menilai diunggahnya video tersebut mengandung kepentingan politik.

"Padahal nggak begitu," kata Yani menampik tudingan.

Yani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Kelompok Relawan Kota Adja (Komunitas Muda Ahok-Djarot) terkait video yang diunggahnya. Yani dilaporkan karena dinilai melanggar Pasal 28 UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik. Video tersebut disebut untuk menimbulkan kebencian berdasarkan SARA.

Yani pun mulai mendapatkan ancaman dari seseorang dengan menelpon ke kampus tempat dia mengajar. Sehingga dia memutuskan berhenti dari kampusnya karena ingin fokus ke masalah yang dihadapi.

"Saya ini mengupload bukan karena masalah Pilgub. Saya ini memberi tahu kalau pejabat publik janganlah ngomong seperti ini, ini saya ingin tunjukan ke publik kalau ada loh yang enggak boleh diucapin pejabat," kata Buni.

Buni yang juga dosen di London School of Public Relations (LSPR) ini mengaku menerima teror. Namun dia berharap peneror tidak melibatkan kampus.

"Tadi ini rupanya ada orang menelepon saya, cari-cari saya akan serbu saya ke kampus. Saya mikirnya ini sudah teror, sudah gitu dia bawa-bawa kampus. Tolong jangan kaitkan hal ini dengan kampus saya," ucapnya.

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Buni memilih untuk mengundurkan diri sementara dari kegiatan kampus. Dia juga akan segera membuat laporan mengenai ancaman yang diterimanya.

Ketua Kotak Adja Muanas Alaidid mengatakan, suntingan video Ahok yang dipotong dalam akun facebook 'SBY' itu telah menimbulkan polemik di masyarakat yang kemudian menjustifikasi Ahok telah melakukan penistaan agama.

"Kami mengurut dan hasil investigasi kita menemukan bermula dari akun facebook bernama 'SBY'. SBY bukan mantan presiden kita, tapi namanya Si Bunni Yani," ujar Muanas usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Muanas mengatakan, akun facebook tersebut telah memotong durasi video Ahok menjadi 31 detik dari total durasi utuh selama 1 jam 48 menit. Potongan durasi itulah yang kemudian diposting pemilik akun dengan menambahkan status yang bernada provokatif.

Menyikapi adanya teror yang diterima pengunggah video dugaan penistaan agama dan laporkan ke polisi oleh Relawan Ahok, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) menyatakan akan membela Buni Yani yang sebelumnya diadukan oleh pendukung Ahok. Buni Yani diadukan ke polisi setelah dituduh sebagai pengunggah pertama video Gubernur DKI pejawat Basuki Tjahaja Purnama yang mengutip surat Al-Maidah.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO