Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Dok. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)/Detik.com
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) sebagai Undang-Undang hari ini, Selasa (18/1/2022). Otomatis pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur sudah positif. Bahkan Presiden Jokowi telah memilih Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara baru menggantikan Jakarta.
Kini muncul pertanyaan, siapa yang akan ditunjuk sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN)?
BACA JUGA:
- Roy Suryo dan Rismon Sianipar Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Ungkap Dua Klaster
- KPK Dianggap Tak Masuk Akal, Mahfud MD: Jika Mau Selidiki Dugaan Mark up Whoosh Tak Perlu Laporan
- DPD PSI Gresik Klaim Sejumlah Kader Partai Siap Bergabung
- Wow! Jokowi Targetkan PSI Raih 30 Kursi DPR, Butuh Dana Rp 2,5 Triliun
Presiden Jokowi pernah menyebut beberapa nama calon. Di antaranya Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Namanya kandidat memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjonegoro, dua, Pak Ahok, tiga Pak Tumiyana, empat, Pak Azwar Anas. Cukup," kata Jokowi, 2 Maret 2020 lalu.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia, menilai sebaiknya jangan Ahok yang ditunjuk jadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN).
"Baiknya tidak (Ahok), negara ini miliki banyak tokoh dengan kapasitas jauh lebih baik, dan terpenting bukan pelanggar hukum yang secara meyakinkan telah diputus pengadilan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (18/1).
Menurut dia, Indonesia masih banyak tokoh dan generasi penerus bangsa yang mumpuni dan "bersih" dan bebas dari jejak kasus terjerat hukum. Sedang Ahok diketahui pernah dihukum atas kasus penodaan terhadap agama.
Dedi sangat menyesalkan, jika benar Ahok akan dipilih Presiden Jokowi untuk memimpin IKN.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




