Raskin di Desa Tanjungwadung Berkualitas Buruk, Bulog Siap Ganti

Raskin di Desa Tanjungwadung Berkualitas Buruk, Bulog Siap Ganti Ilustrasi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Bantuan raskin (beras miskin) dari pemerintah dikeluhkan warga Desa Tanjungwadung, Kecamatan Kabuh. Selain bercampur kerikil dan kutu, beras yang didapatkan kali ini tidak putih alias mangkak. Bahkan, baunya juga menyengat karena beras sudah apek.

Kepala Desa Tanjungwadung, Supono mengakui raskin yang diterima warga masyarakat setempat kali ini cukup buruk. Total dari 50 ton raskin untuk desa setempat, hampir seluruhya kualitas beras sangat jelek.

"Memang benar hampir merata, di sini dapat 503 sak (karung) setiap bulan namun kualitasnya buruk. Dibagikan ke seluruh RTM, per-saknya berisi 15 kilogram," kata Supono, dikonfirmasi awak media.

Biasanya, menurut Supono, penerima raskin rata-rata harus mengeluarkan tenaga dua kali sebelum beras dikonsumsi. Yakni memoles beras tersebut dan dioplos dengan beras yang kualitas bagus.

Ia juga mengakui jika sebetulnya beras dengan kualitas buruk tersebut bisa dikembalikan kepada Bulog. Raskin berkualitas jelek itu menurut Supono sebetulnya tidak hanya terjadi kali ini saja. Pada bulan sebelumnya juga demikian. Beras yang diterima kualitasnya jauh dari harapan. 

"Masalah ini sebetulnya sudah lama.Kami mewakili pemerintah dan pemanfaat program juga repot. Warga memang nebus harga murah, tapi pemerintah kan juga beli dari Bulog, sedangkan barang yang dikeluarkan ternyata tidak layak konsumsi," ungkap Supono.

Terpisah, pihak Bulog menyarankan agar desa mengembalikan beras kualitas buruk tersebut. Nantinya Bulog akan mengganti beras tersebut dengan kondisi baru. "Sebenarnya dari Bulog sederhana, kalau memang tidak layak, jangan diterima. Pada saat desa menerima beras tidak layak, kami siap mengganti," kata, Nurman Susilo, Kasub Divre VII Bulog Surabaya Selatan, wilayah Mojokerto dan Jombang, dikonfirmasi (8/10) wartawan.

Lebih lanjut Nurman menjelaskan dalam proses kirim, sebenarnya sudah ada kesepakatan dari pihak desa dengan Bulog. "Kalau sudah di cek dan komplet berarti sudah diterima, artinya disana sudah ada berita acara serah terima," bebernya.

Seandainya dalam proses pengecekan itu desa menemukan beras tidak layak konsumsi, pihaknya wajib mengganti. Artinya, kasus yang ditemukan di Desa Tanjungwadong, semestinya segera dilaporkan. "Pokoknya kami siap mengganti, asalkan desa sudah melapor," pungkasnya. (ony)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO