Terekam CCTV Saat Aniaya Murid, Guru Privat di Sidoarjo Dipolisikan

Terekam CCTV Saat Aniaya Murid, Guru Privat di Sidoarjo Dipolisikan Ilustrasi

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Hati-hati bagi para orang tua ketika memilih guru privat untuk sang buah hati. Di Sidoarjo, seorang guru les dilaporkan ke polisi karena melakukan penganiayaan kepada anak didiknya HN yang masih berusia lima tahun.

Informasi yang berhasil dihimpun, Ibu korban, Johana Cecilia menyatakan, peristiwa yang dialami anaknya terjadi pada Selasa (7/6) lalu. Pelaku adalah guru privat les yang sudah dua tahun mengajari anaknya di rumah. Namanya Atik Dian Anggraeni, warga Surabaya. “Waktu kejadian itu saya dalam perjalanan dari Jakarta,” ujarnya kepada media (30/9).

Dia dan suaminya di ibukota selama tiga minggu untuk keperluan berobat. Meski begitu, anaknya tetap tinggal di rumah yang terletak di kawasan Perumahan Pondok Candra, Waru. HN tidak sendiri di rumah, melainkan ditemani dua suster dan satu asisten rumah tangga.

Seperti biasa, tiga hari dalam satu pekan Atik datang ke rumah memberikan les privat kepada HN. Dia biasa mengajar sekitar satu jam mulai pukul 19.00. “Lesnya di kamar anak saya di lantai dua,” kata Velia. Penganiayaan terhadap HN terjadi saat pelaku dan korban berada dikamar. Apesnya, perbuatan pelaku terekam camera closed circuit television (CCTV) yang terpasang.

Berawal dari pengaduan salah satu suster. Saat ditanya, HD sempat berkilah bekas luka di lengan kanannya itu akibat tertusuk pensil. “Sepertinya, memang disuruh pelaku untuk tidak melaporkan perbuatannya ke siapapun,” ungkap ibu korban. Velia yang mendapat laporan adanya luka memar ditubuh anaknya langsung memastikan dengan memutar ulang rekaman CCTV.

Bak tersambar petir di siang bolong, ia melihat kepala anaknya beberapa kali dipukul pelaku. Bukan hanya itu, pada beberapa kesempatan Atik juga terlihat memiting dan mencubit anaknya.

“Malam itu juga saya langsung melapor ke polsek dan buat visum di RS Mitra Keluarga,” papar Velia. Berdasarkan rekaman cctv juga terungkap, di hari sebelumnya, anaknya juga mendapat perlakuan yang sama. Kasusnya sendiri kini tengah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Dalam waktu dekat perkara akan dilimpahkan ke meja hijau. (cat/dio)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO