Sidang Kasus Korupsi PDAM Sidoarjo, Ketua ULP Ngaku Ditekan Sugeng untuk Tanda Tangan

Sidang Kasus Korupsi PDAM Sidoarjo, Ketua ULP Ngaku Ditekan Sugeng untuk Tanda Tangan Mantan Dirut PDAM Sidoarjo, Sugeng Mujiadi, saat berkonsultasi dengan kuasa hukum yang baru ditunjuk menjelang persidangan. foto: NANANG/ BANGSAONLINE

Namun sayangnya, sidang yang berjalan hampir 2 jam mulai pukul 17.30 hingga 19.00 WIB pada Kamis, 22 September 2016 itu ditutup oleh Ketua Majelis Hakim, Matius Samiaji SH, lantaran majelis ada keperluan mendadak keluar kota.

"Mohon maaf, kami ada keperluan mendadak. Sidang pekan depan, sampai jam berapa pun kami layani," ujarnya.

Sidang tersebut masih mendengarkan keterangan dari seorang saksi yakni Amirudin, Ketua ULP . Padahal, JPU menghadirkan dua saksi lainnya yakni Slamet Setiawan dan Joko Setiono yang duduk bersama belum memberikan keterangan saksi.

Meski demikian, terpisah Kuasa Hukum CV. Langgeng Jaya, Budi, membantah pihaknya memiliki tiga CV yang ikut dalam pengadaan itu. "Enggak benar itu," ungkapnya, Jum'at (23/9).

Disinggung terkait adanya seorang pengusaha yang terungkap dalam persidangan, Budi mengaku kliennya, Tjio Julius, sudah dimintai keterangan terkait itu. "Sudah dimintai keterangan. Kita liat saja nanti dalam persidangan," pungkasnya.

Sekadar diketahui, penyidik Kejari Sidoarjo telah menetapkan dua tersangka yakni Sugeng Mujiadi eks Dirut dan Tjio Julius Dirut CV LJ, rekanan pemenang tender dalam pengadaan pipanisasi 10 ribu sambungan rumah tahun 2015.

Saat ini, eks Dirut plat merah milik pemkab Sidoarjo itu tengah menjalani persidangan. Sedangkan, rekanan pemenang tender masih dalam penyidikan oleh Kejari Sidoarjo. (nni/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO