Songsong SOTK Baru, BKD Gresik Siapkan Lelang 7 Jabatan Eselon II

Songsong SOTK Baru, BKD Gresik Siapkan Lelang 7 Jabatan Eselon II M Nadlif, Kepala BKD. Foto: syuhud almanfaluti/ BANGSAONLINE

DPRD Gresik selaku lembaga yang menggodok Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang PPD (Pembentukan Perangkat Daerah) telah mengirimkan Ranperda tersebut ke Gubernur Jatim untuk diverifikasi sebelum Ranperda itu disahkan dalam rapat paripurna.

Ranperda PPD itu berisikan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) baru di lingkup Pemkab Gresik.

Untuk rumpun dinas (eselon II) ada 21 SKPD. Yaitu, Dinas Pendidikan (tipe A), Dinas Kesehatan (tipe A), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (tipe B), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (tipe A).

Kemudian,Satuan Polisi Pamong Praja (tipe B), Dinas Sosial (tipe A), Dinas Tenaga Kerja (tipe A), Dinas Lingkungan Hidup (tipe A), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (tipe A), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (tipe A), Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (tipe A), danDinas Perhubungan (tipe B).

Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (tipe A), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (tipe A), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (tipe B), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (tipe A), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (tipe B), Dinas Perikanan (tipe A), Dinas Pertanian (tipe A), dan Dinas Pertanahan (tipe C).

Sementara untuk rumpun kecamatan, tetap ada 18 kecamatan. Rumpun sekretariat ada dua, yakni Sekretariat Daerah dan DPRD.

Rumpun badan ada tiga, yakni Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Inspektorat.

Untuk rumpun Asisten Setda tetap memakai pola tiga asisten, yakni Asisten I, II dan II. Sedangkan, untuk rumpun Staf Ahli Bupatikemungkinan besar akan dibuat pola minimal, yakni cuma tiga Staf Ahli Bupati dari sebelumnya lima Staf Ahli Bupati atau menggunakan pola maksimal.(hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO