Izin PBB Pasar Koblen Surabaya Tesendat

SURABAYA (bangsaonline) - Para pedagang Pasar Buah Koblen Bubutan menyayangkan sikap dewan yang tidak memihak kepada rakyat kecil. Hal itu dipicu oleh inkonsistensi sikap yang ditunjukkan oleh Komisi B DPRD Surabaya. Pada hearing pertama 24 April 2014, dewan yang fokus pada bidang perekonomian berjanji akan membantu pengurusan izin.

Hingga saat ini izin yang diajukan sejak 24 Januari 2011 tak kunjung usai. Begitu pula dengan izin pemugaran cagar budaya sejak tahun 2010 belum ada kejelasan. Keterangan tertulis pun juga tidak diperoleh. Namun pada hearing kemarin (5/6) Komisi B malah bersikap berbeda. Rekomendasi hasil hearing justru mempertanyakan kebolehan Pasar Buah Koblen beroperasi.

"Rekomendasi dewan ambivalen. Kami melihat dulu diputuskan membantu pengurusan perizinan. Jadi kalau sekarang hearing lagi harusnya ada pengerasan maksud," kata pedangang Pasar Buah Koblen, Oktavianus.

Keberadaan Pasar yang berdiri di bekas Rumah Tahanan Militer (RTM) itu sangat membantu warga sekitar mencari nafkah. Selain itu, pasar tradisional yang saat ini juga dijadikan tempat berjualan sayur menjadi tempat penampungan sementara (TPS) sebagian pedagang Pasar Keputran dan Pasar Tembok.

Jumlah stand yang tersedia sekitar 500. Sedangkan jumlah pedagangnya sekitar 100 orang. Satu pedagang memiliki beberapa stand. Dan satu pedagang memiliki lima sampai 10 pegawai. "Kalau izin IMB nya seperti apa, orang ini (stand) semi permanen, seperti terop. Jadi sejak 2012 tidak ada masalah. Dan sekarang masih dalam proses pengurusan perizinan," jelasnya.

Oktavianus dengan tegas menyatakan hearing dewan seperti tidak membawa manfaat bagi pedagang. Meski diadakan hearing, proses perizinan tetap tidak ada kejelasan. Sebab, dewan sifatnya hanya bisa memberikan rekomendasi. Artinya, hearing atau tidak, izin pasar buah koblen yang mulai beroperasi tahun 2010 tetap tersendat di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

"Dari SKRK (surat keterangan rencana kota) memang disana (Pasar Koblen) untuk perdagangan. Jadi saya lihat masalahnya ada di pemkot sendiri," ucapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO