Kepala BKD Jombang: Bupati Bukan Plesir, hanya Menjalankan Tugas sebagai Petugas Partai

Kepala BKD Jombang: Bupati Bukan Plesir, hanya Menjalankan Tugas sebagai Petugas Partai Bupati Nyono Suherli Wihandoko.

JOMBANG, BANGSAONINE.com - Dugaan Bupati Jombang Nyono Suherli Wihandoko tinggalkan tugas hanya untuk plesir ke Jepang, akhirnya diklarifikasi pihak . Melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Budi Nugroho, ditegaskan Bupati Jombang sedang mengambil cuti sebagai Kepala Daerah untuk mendampingi salah satu petinggi partai Golkar yang sedang melakukan lawatan ke negeri Sakura tersebut.

"Bapak Nyono sudah mengajukan cuti resmi yang telah diajukan ke Gubenur dan Mendagri dan sudah disetujui. Surat izin no. 855/6175/OTDA tentang alasan izin keluar negeri dengan alasan penting mulai tgl 25 Agustus hingga 2 September 2016. Ditandatangani an. mendagri Dirjen Otda DR. SUMARSONO, MDM. Jadi tidak benar kalau beliau meninggalkan tugas secara diam-diam, semua sudah sesuai prosedur yang ada," tandas Budi Nugroho dalam klarifikasinya, Sabtu (3/9).

(BACA: Tinggalkan Tugas, Bupati Jombang Diduga Plesir ke Jepang)

Budi menambahkan selain kepala daerah, Bupati Nyono juga merupakan petugas partai. Sehingga banyak agenda partai yang harus dijalani. Salah satunya yakni mendampingi petinggi Golkar dalam lawatan ke Jepang guna kepentingan negara dan partai sendiri.

Terkait banyaknya agenda pembahasan Perubahan APBD 2016 yang semestinya ditangani, namun terkendala keberangkatan ke Jepang, dikatakan Budi hal tersebut bukan suatu kesengajaan. Menurutnya, ketika Bupati berhalangan hadir, maka secara otomatis tugasnya diambil alih Wakil Bupati. Sehingga roda pemerintahan tetap berjalan. Ia juga kembali menerangkan, rencana cuti Bupati sudah lama diajukan dan disetujui.

Jika kemudian berbenturan dengan ketatnya jadwal pembahasan P-APBD 2016 serta agenda penting lainnya semisal ruwetnya pengurusan e-ktp serta eksekusi pembebasan lahan tol, sama sekali tidak ada unusur pembiaran.

"Pengajuan cuti sudah lama dan di acc oleh Gubenur dan Mendagri. Jadi kalau kemudian dianggap meninggalkan tugas dan terkesan melakukan pembiaran itu tidak benar sama sekali," tegas Budi.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO