Kasus Dugaan Korupsi 7 PNS Penjaga Loket Tiket di Wisata Bektiharjo Direkonstruksi

Kasus Dugaan Korupsi 7 PNS Penjaga Loket Tiket di Wisata Bektiharjo Direkonstruksi Proses rekonstruksi saat adegan bagi-bagi uang di loket pintu masuk wisata Bektiharjo. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 7 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersangka dugaan kasus korupsi yang bertugas menjaga tiket wisata Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban melakoni rekonstruksi yang digelar oleh kepolisian Polres Tuban, Senin (29/8).

Dari rekonstruksi tersebut ada 30 adegan diperagagakan masing-masing tersangka. Adegan yang paling menyedot perhatian petugas kepolisian yakni, saat kelima petugas itu membagi uang di ruang loket yang berukuran sekitar 2,5 meter. Di situ kelima tersangka membagi uang sekitar Rp 2,7 juta ketika wisata bektiharjo sudah jam tutup.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharta mengatakan, rekonstruksi tersebut merupaka tindak lanjut dari penyidikan. Ada 30 adegan yang dilakukan oleh penjaga tiket wisata dan masing-masing memiliki tugas tersendiri. Mulai penjaga memberikan tiket pada pengunjung di depan pintu masuk, penjaga memberikan tiket kepada pengunjung secara rombongan dan penjaga menjual kembali tiket yang baru dibeli oleh pengunjung.

(Adegan bagi-bagi uang)

“Dari semua adegan yang paling menarik saat pembagian uang di ruang loket pada saat jam wisata tutup,” ungkap Kasat.

Ia menambahkan, selain rekonstruksi di lokasi pintu utama depan petugas kepolisian juga melakukan rekonstruksi di pintu belakang. Di pintu belakang tersebut petugas menjual satu tiket. Kemudian tiketnya dirobek menjadi dua bagian dan dijual untuk dua orang pengunjung.

“Adegan terakhir, sekitar pukul 17.00 WIB pejaga Bektiharjo berkumpul di ruang loket dan membagi uang hasil dari aksinya itu,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban, Farid ahcmadi tidak berkomentar banyak terkait apa yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut. Ketika dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan ia hanya menjawab dengan pesan singkat dan terbatas.

“Diikuti saja proses hukumnya,” jawabnya singkat melalui pesan pendek. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO