Diduga Jadi Korban Penipuan Haji Non-Resmi, Wanita dari Pamekasan Terlantar di Madinah

Diduga Jadi Korban Penipuan Haji Non-Resmi, Wanita dari Pamekasan Terlantar di Madinah Tangkapan layar wanita dari Pamekasan yang terlantar dan kebingungan di Bandara Madinah.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita paruh baya yang mengaku berasal dari Kecamatan Galis, viral setelah ditemukan terlantar dan kebingungan di Bandara Madinah. Dalam video yang beredar, wanita dengan nama Rusmiati (55) tampak mengenakan pakaian serba hitam, dan memegang paspor.

Ia diduga menjadi korban penipuan haji non-resmi, dan berangkat ke tanah suci dengan visa kerja setelah dijanjikan paket haji plus oleh seseorang yang kini enggan bertanggung jawab atas nasibnya.

"Saya saat mau sholat Ashar, ada dua ibu-ibu duduk di mushola Bandara Madinah. Tapi setelah sholat, tinggal satu orang. Lalu saya tanya, ‘Ibu dari mana, dan mau ke mana? Kok sendirian di mushola, ibu kan mau haji?’," cerita salah satu petugas dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Andi Pratama.

Saat ditemui, Rusmiati mengaku berangkat bersama rombongan setelah membayar Rp130 juta. Namun, rombongan dimaksud ternyata menggunakan visa kerja, bukan visa haji yang sah. 

Petugas bandara langsung mengamankan 116 jamaah ilegal, termasuk dari rombongan Rusmiati.

"Ibu ini mengaku lolos dari razia petugas dan terlantar karena tidak tahu harus ke mana. Saat ini, ia sudah kami amankan di Hotel Odst Al Madinah," kata Andi.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan terdapat beberapa langkah yang bisa diambil untuk menangani jamaah ilegal seperti Rusmiati, antara lain melalui jalur kepolisian untuk proses deportasi, namun konsekuensinya akan dikenakan blacklist haji selama 10 tahun. 

Pilihan lain adalah pulang secara mandiri dengan membeli tiket sendiri, namun Rusmiati tidak membawa bekal apapun selain baju di badan dan paspor.

"Kami berharap seluruh masyarakat Indonesia, terutama di Madura dan , tidak tergiur janji manis oknum yang menawarkan haji non-resmi. Risikonya besar, rugi secara materi, dan ibadah haji pun tidak bisa terlaksana," urai Andi.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) , H. Mawardi, menegaskan bahwa Rusmiati bukan bagian dari jamaah haji reguler yang diberangkatkan secara resmi. 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO