Bupati dan Ketua DPRD Jombang Tandatangani Petisi 17 Agustus Bukan Hari Kemerdekaan RI

Bupati dan Ketua DPRD Jombang Tandatangani Petisi 17 Agustus Bukan Hari Kemerdekaan RI Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko saat menandatangi petisi. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko beserta Ketua DPRD Joko Triono (JT) berani mengambil sikap menyetujui bahwa 17 Agustus bukan sebagai hari kemerdekaan Republik Indonesia. Tapi, hari yang sudah ditetapkan sebagai hari lahirnya Indonesia itu dianggap sebagai Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia bukan kemerdekaan Republik Indonesia.

Bentuk persetujuan itu ditunjukkan Nyono dan JT dengan membubuhkan tandatangan di atas kertas petisi dan kain berwarna putih polos. Penandatangan tersebut dilakukan usai acara pengajian di Pondok Pesantren Majmal Bahrain, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jumat (19/8) dini hari.

Tepat sekitar pukul 00.30 WIB, bupati Nyono diminta panitia untuk menandatangi petisi tersebut. Seketika itu juga, politisi Golkar tersebut memegang bolpoin yang disediakan panitia. Kemudian menandatangi kertas berisi petisi. Tak hanya di atas kertas, Nyono juga membubuhkan tandatangannya diatas kain putih.

Tak berselang lama, kemudian JT yang merupakan politisi PDI-P itu melakukan hal yang sama dengan Nyono. Dengan demikian, keduanya menyetujui bahwa pada tanggal 17 Agustus bukan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, melainkan hari Kemerdekaan bangsa Indonesia.

Petisi tersebut dibuat oleh organisasi Siddiqiyah Jombang, mereka meyakini bahwa 17 Agustus 1945 adalah peristiwa cetusan kemerdekaan bangsa Indonesia. Sedangkan Negara Republik Indonesia didirikan pada tanggal 18 Agustus 1945, ditandai dengan disahkan pancasila final sebagai dasar Negara. Di samping itu, pengesahan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan dilantiknya Soekarno dan Hatta sebagai presiden dan wakil presiden pertama.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO