Bupati dan Ketua DPRD Jombang Tandatangani Petisi 17 Agustus Bukan Hari Kemerdekaan RI

Bupati dan Ketua DPRD Jombang Tandatangani Petisi 17 Agustus Bukan Hari Kemerdekaan RI Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko saat menandatangi petisi. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

“Kami memiliki beberapa temuan yang membuat kami yakin bahwa 17 Agustus bukan hari Kemeredekaan Republik Indonesia, tapi hari Kemerdekaan bangsa Indoensia. Diantaranya, dalam teks proklamasi tidak ada satupun kata republik. Tapi, justru menggunakan bangsa Indonesia,” kata Edi Setiawan, Wakil Ketua Organisasi Siddiqiyah ditemui di sela-sela acara.

Ia melanjutkan, selain karena temuan di dalam teks proklamasi, penguatan mereka diakui mengacu kepada Pembukaan Undang-Undang 1945, fakta sejarah, nilia filosofis dan tinjauan bahasa. Untuk itu, pihaknya akan menyampaikan petisi yang berisi tuntutan kepada Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang penggunaan istilah Kemerdekaan bangsa Indonesia dalam setiap peringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia 17 Agustus.

“Jadi, Presiden harus mengeluarkan Kepres, kemudian disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa tidak ada lagi istilah Kemerdekaan Republik Indonesia,” tukasnya.

Dalam pantauan Bangsaonline, selain bupati Jombang, masyarakat yang hadir juga berkerumun menandatangani petisi di atas kain berukuran 17 meter tersebut. Selanjutnya, petisi tersebut akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo. ”Atas nama lembaga apa yang akan menyampaikan petisi ini kepada presiden, kami masih akan mendiskusikan lagi dengan tim,” tandas Edi. (rom/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO