Hutang SPM Pemkab Situbondo Rp 4,7 Miliar, DPRD Minta BPK RI Audit Investigasi

Hutang SPM Pemkab Situbondo Rp 4,7 Miliar, DPRD Minta BPK RI Audit Investigasi RSUD Abdoer Rahem Situbondo

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Bola salju jebolnya dana jaminan pelayanan kesehatan masyarakat miskin melalui program SPM (Surat Pernyataan Miskin) hingga menyisakan utang sebesar Rp 4,7 miliar terus bergulir. Selain adanya dugaan data fiktif, hutang Pemkab kepada RSUD Abdoer Rahem terkait biaya pengobatan pengguna SPM diduga jadi bancakan.

Indikasi tersebut terkuak setelah di dalam LKPJ APBD 2015 disebutkan, pelayanan kesehatan penduduk miskin RSUD Situbondo dianggarkan melalui APBD sebesar Rp 13 Miliar 211 juta lebih. Sedangkan yang terserap pada tahun anggaran itu sebesar Rp 12 Miliar 814 juta lebih. Dengan demikian anggaran pelayanan kesehatan SPM harusnya masih tersisa 597 juta rupiah.

Namun, pihak RSUD Situbondo mengklaim Pemkab Situbondo memiliki hutang sebesar Rp 4,7 Miliar yang kemudian pembayaran hutang diambilkan melalui anggaran SPM 2016. Akibatnya, anggaran Rp 9,5 Milyar untuk pelayanan kesehatan pengguna SPM 2016 sudah habis bulan April lalu karena dipergunakan membayar tanggungan hutang sebesar Rp 4,7 Miliar yang terjadi pada tahun 2015.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat ini pelayanan kesehatan warga miskin pengguna SPM terpaksa dihentikan karena dana anggaran SPM di tahun anggaran 2016 sudah habis. Bahkan, Pemkab Situbondo masih disebut-sebut memiliki tanggungan hutang sekitar 3 miliar rupiah untuk biaya pengobatan bulan Mei dan Juni 2016.

“Pengelolaan dana SPM di RSUD Situbondo memang cukup aneh. Anggaran SPM 2015 masih tersisa 597 juta rupiah namun pihak rumah sakit mengklaim Pemkab memiliki tanggungan hutang 4, 7 Miliar rupiah,” Kata Hadi Prianto Anggota Fraksi Partai Demokrat, Minggu (14/8).

Anehnya lagi, sambung Hadi Prianto, surat hutang jangka pendek yang dikirim Direktur RSUD Abdoer Rahem juga berubah-rubah. Sebelumnya disebut hutang SPM Rp 4,1 Miliar, namun tiba-tiba berubah menjadi Rp 4,7 Miliar. Selain itu menurut politisi asal Kecamatan Kapongan tersebut, penggunaan dana Rp 4,7 Miliar yang disebut piutang SPM itu tidak jelas karena per 31 Desember 2015 anggaran SPM masih menyisakan Silpa sebesar Rp 597 juta.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO