Demam Pokemon GO, MUI Jombang Imbau Warga tak Tergoda Mainkan

Demam Pokemon GO, MUI Jombang Imbau Warga tak Tergoda Mainkan KH Cholil Dahlan, Ketua MUI Jombang saat ditemui di rumahnya, Senin (25/7). foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Fenomena game Pokemon GO yang saat ini menyeret perhatian masyarakat membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian sebelum mengeluarkan fatwa. Tidak terkecuali MUI Jombang.

Meski belum mengeluarkan fatwa, MUI tetap mengimbau agar warga tidak tergoda bermain game sehingga melalaikan tugas maupun kewajiban sehari-hari.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua MUI Jombang, KH Cholil Dahlan, Senin (25/7). Menurutnya, sampai saat ini MUI pusat Jakarta belum mengeluarkan fatwa apapun untuk game Pokemon GO.

"Sampai saat ini MUI pusat tengah melakukan identifikasi permasalahan. Nah, khusus MUI Jombang hanya bisa mengimbau warga agar tidak mudah tergoda untuk bermain game Pokemon GO karena menguras energi," ujar KH Cholil saat ditemui di rumahnya.

Majelis pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso itu mengatakan, permainan Pokemon GO juga memiliki potensi mengganggu bagi seluruh kalangan. Baik itu pelajar maupun pekerja serta kalangan aparat keamanan.

"Kalau pelajar, tugas belajarnya menjadi kacau. Kalangan pekerja juga bisa terbengkalai tugas-tugasnya. Terlebih bagi kalangan militer dan polisi. Bisa-bisa meninggalkan tugas utamanya," paparnya.

Ditanya terkait keputusan MUI Cirebon yang telah memfatwa haram game , KH Cholil memandang MUI Cirebon telah menemukan sisi mudharat lebih besar dari manfaat.

"Mereka (MUI Cirebon) telah menemukan permasalahan-permasalahan yang lebih besar dari manfaat ketika bermain game . Untuk itu MUI Cirebon mengharamkan game . Sekali lagi untuk MUI Jombang sementara masih menunggu keputusan MUI pusat," pungkas KH Cholil. (rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO