Gus Solah Dampingi MUI Jombang Dukung Polisi Lakukan Proses Hukum Kasus Penistaan Agama oleh Ahok

Gus Solah Dampingi MUI Jombang Dukung Polisi Lakukan Proses Hukum Kasus Penistaan Agama oleh Ahok KH Salahuddin Wahid (Gus Solah), Pengasuh Ponpes Tebuireng bersama KH Kholil Dahlan, Ketua MUI Kabupaten Jombang saat dalam pertemuan di Islamic Center Jombang, Jumat (28/10). foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – KH Salahuddin Wahid (Gus Solah), Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng mendampingi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para kiai di Kabupaten Jombang saat membahas dukungan terhadap kepolisian untuk memproses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beberapa waktu lalu. Para kiai yang hadir di Aula Islamic Center Jombang itu terdiri dari pengasuh Ponpes serta perwakilan berbagai Ormas Islam di kota santri, Jumat (28/10) pagi.

Usai melakukan pertemuan di Islamic Centre, para kiai dan pengurus MUI Jombang lantas mendatangi Mapolres Jombang. Mereka menyampaikan hasil pertemuan itu, dan meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjutinya. Dengan harapan, konflik penistaan agama ini bisa segera diselesaikan demi persatuan bangsa.

Sejumlah kiai yang tampak hadir dalam forum itu di antaranya, Ketua PCNU Jombang KH Isrofil Amar, KH Kholil Dahlan Ketua MUI Jombang, KH Junaidi Hidayat Pengasuh Ponpes Al-Aqobah Diwek, Perwakilan Pengurus DPD Muhammadiyah dan LDII Jombang, serta para kiai lainnya.

Melalui pertemuan tersebut, puluhan kiai ini menyatakan mendukung perihal fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat yang menilai pernyataan mantan Bupati Belitung Timur ini, saat berada Kabupaten Kepulauan Seribu pada Selasa, 27 September 2016 lalu merupakan bentuk penistaan agama. Sehingga kepolisian wajib memproses sesuai hukum yang berlaku.

(Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto (tengah) menunjukkan pernyataan sikap MUI Jombang dan para kiai)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO