Main Pokemon, Remaja 18 Tahun Tewas Diberdondong Senapan, Arab Saudi Keluarkan Fatwa Haram

Main Pokemon, Remaja 18 Tahun Tewas Diberdondong Senapan, Arab Saudi Keluarkan Fatwa Haram Korban penembakan saat bermain Pokemon Go ketika dievakuasi petugas.

CHIQUIMULA, BANGSAONLINE.com - Aplikasi Pokemon Go menjadi fenomena global, namun mengundang beberapa insiden yang mencelakai pemainnya. Kabar buruk dikhawatirkan banyak orang akhirnya benar-benar terjadi pekan ini. Remaja Guatemala bernama Jerson Lopez de Leon (18) tewas tertembak ketika asyik berburu monster dalam permainan augmented reality tersebut.

Insiden tragis tersebut terjadi di Kota Chiquimula. Leon sedang bermain Pokemon Go bersama sepupunya, Daniel Moises Picen (17). Saat asyik mencari monster di dekat rel kereta tak terpakai, tiba-tiba saja penumpang sebuah mobil van memberondong keduanya dengan tembakan membabi buta.

Dari olah TKP, polisi mengatakan setidaknya 20 peluru menghujani Leon dan sepupunya. Leon tewas saat dibawa ke RS, sedangkan Picen terluka di bagian kaki.

Motif penembakan itu masih terus didalami oleh polisi setempat. Ada dugaan mobil van ini berisi perampok yang mengincar ponsel. Motif lainnya, Leon sejak awal sudah diincar oleh geng setempat untuk dihabisi. Karena memainkan Pokemon Go, lokasinya akhirnya bisa diketahui dari GPS.

Ibu Leon, Rosalinda, terpukul saat tahu anaknya tewas ketika memainkan Pokemon Go. Sebelum kejadian nahas itu, Leon sebetulnya sudah akan tidur. "Dia tiba-tiba keluar rumah karena diajak sepupunya main game," kata sang ibu.

Tak terhitung lagi insiden-insiden pemain Pokemon Go celaka karena abai pada situasi sekitar ketika berburu monster virtual. Namun baru di Guatemala ini ada pemain sampai meninggal.

Kasus terkait Pokemon Go yang banyak diliput misalnya terbaliknya perahu ditumpangi 20 remaja di danau kawasan New Brighton, Inggris, saat berburu monster. Ada lagi kasus lain dua remaja di Florida, AS, ditembaki seorang pemilik rumah karena masuk halaman tanpa izin dengan dalih ingin mencari .

Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan fatwa yang mengharamkan permainan Pokemon Go pada Rabu, 20 Juli 2016 waktu setempat.

Sekretariat Jenderal Dewan Ulama Senior, melalui situs Presiden untuk Pelajaran Ilmiah dan Ifta, memperbaharui fatwa lewat Komite Tetap yang mengeluarkan keputusan tentang larangan game mobile yang menimbulkan kontroversial itu.

Sumber: merdeka.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO