Belum Dapat Ganti Rugi, Ponpes Korban Lapindo Wadul Wabup

Belum Dapat Ganti Rugi, Ponpes Korban Lapindo Wadul Wabup

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tanah wakaf Yayasan Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Nurul Azhar Desa Jatirejo (utara Porong), Sidoarjo, hingga kini belum mendapatkan ganti rugi dampak luapan lumpur . Hal itu disampaikan ketua yayasan Pondok Pesantren Nurul Ashar saat halal bihalal bersama santri di Masjid Nurul Ashar Porong Sidoarjo, Sabtu (23/7).

Tampak hadir juga dalam acara tersebut Wakil Bupati Sidoarjo H Nur Achmad Syaifuddin, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Sullamul Hadi Nurmawan, beserta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo Husni Thamrin.

Menurut Ketua Yayasan Ponpes Nurul Ashar, Muhammad Masrur, hingga saat ini tanah wakaf berupa pondok pesantren dan panti asuhan ini sama sekali belum mendapatkan ganti rugi dari Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

“Kemarin kita sudah ke BPLS, dan sebenarnya sudah memberikan tanda tangan, tapi dari Kemenag sendiri yang belum ada," ujar Muhammad Masrur.

Menurutnya, keberadaan pondok dan panti ini sudah tidak memiliki tetangga lagi. Sedangkan di panti sendiri masih berpenghuni. Sebagian santri pondok sudah diungsikan ke asrama yang terletak di kawasan Industri Ngoro, Mojokerto. Ada sekitar 5 anak yang di dalam panti asuhan. Dan 30 anak yang sudah dipindahkan ke asrama.

"Tetangganya ya hanya lumpur sidoarjo. Belum lagi terkena imbas polusi, air maupun listrik," ucapnya.

Menurutnya, yang menjadi kendala hingga saat ini Kemenag Sidoarjo belum membubuhkan tanda tangan lantaran belum adanya aturan yang dikeluarkan. Padahal, Perpres Nomor 33 Tahun 2012 sudah ada. Dan bupati Sidoarjo juga mengatakan tidak ada masalah. "Tinggal Kemenag saja yang belum merekomendasikan," lanjutnya.

Tanah wakaf ini mempunyai luasan tanah sekitar 1.400 meter persegi. Meski begitu, pihaknya sudah menyediakan lahan sekitar 2.000 meter persegi untuk proses pembangunan pondok dan panti. Hanya saja pihaknya saat ini masih menunggu kepastian dari pemerintah untuk membangun kembali pondok pesantren dan panti asuhan.

Sementara, Wakil Bupati Sidoarjo H, Nur Achmad Syaifuddin yang hadir dalam acara tersebut berjanji akan mengomunikasikan lagi kepada pihak terkait untuk proses ganti rugi tanah wakaf. Selama ini, pihaknya belum mengetahui betul jika pondok pesantren dan panti asuhan yang ada di dalamnya masih belum mendapatkan ganti rugi.

“Kenapa kok masih belum. Nanti kita coba bicarakan lagi sama pihak terkait. Kira-kira kendalanya apa. Karena yang lainnya sudah terima ganti rugi. Harusnya ini sCa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO