Pengesahan UU Tax Amnesty Penuh Interupsi, Rieke: Tertutup, dari Hotel ke Hotel

Pengesahan UU Tax Amnesty Penuh Interupsi, Rieke: Tertutup, dari Hotel ke Hotel Rieke Dyah Pitaloka. Foto: depokpos.com

Partai Gerindra juga meminta pemerintah untuk bekerja extra keras untuk melakukan repatriasi modal yang diperkirakan sekitar Rp 11.000 triliun berada di luar negeri.

Sedangkan, anggota Fraksi PKS Eky Awal Muharram menolak keras terhadap lima pasal yang terdapat dalam UU Tax Amnesty. Dia sempat meminta agar pemimpin rapat diskors dan diambil mekanisme lobi.

Namun setelah mendengar pandangan dan interupsi anggota, Ketua DPR Ade Komarudin menanyakan untuk meminta keputusan terhadap dua RUU ini.

”Apakah RUU tentang APBNP dan RUU Tax Amnesty dapat disahkan menjadi UU?," kata Ade yang diikuti kata setuju dari semua anggota. Ade menambahkan, diterimanya dua UU itu juga sudah secara otomatis dengan catatan yang diberikan.

Dalam keterangan laporannya, Ketua Komisi XI DPR, Ahmad Noor Supit menjelaskan peserta yang dapat masuk ke dalam kategori menerima pengampunan pajak. Penerima, kata dia, harus memberikan surat pernyataan, penertiban surat keterangan, dan pengampunan atas kewajiban perpajakan.

UU yang terdiri dari 23 Bab dan 25 pasal ini mengatur pembagian tiga bagian tarif tebusan bagi penunda wajib pajak.

Tarif tebusan atas harta repatriasi atau deklarasi dalam negeri sebesar 2 persen untuk periode tiga bulan pertama, 3 persen untuk periode tiga bulan kedua dan 5 persen untuk periode tanggal 1 Januari 2017 sampai 31 Maret 2017.

Sedangkan, tarif tebusan untuk wajib pajak Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) akan dikenakan tarif tebusan sebesar 0,5 persen yang mengungkapkan harta sampai Rp10 miliar dan 2 persen yang mengungkapkan lebih dari Rp10 miliar.

Di tempat terpisah, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya sangat berminat menyerap dana tersebut untuk digunakan membiayai berbagai pembangunan infrastuktur nasional.

"Nah uang masuk ini untuk apa ? kami ingin membuat proyek-proyek apa saja yang bisa di tawarkan kepada mereka bahwa uang mereka yang dibawa ke Indonesia itu mau dimanfaatkan untuk membiayai apa saja," kata Basuki ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (28/6).

Ia mengatakan, akan banyak infrastruktur yang bisa dibangun bila Pemerintah berhasil melahirkan kebijakan yang tepat untuk menyerap dana repatriasi tersebut.

"Potensinya yang pasti adalah jalan tol, air minum, mungkin bendungan untuk pembangkit tenaga listrik. Kami sedang menyiapkan semuanya," pungkas dia. (cnn/kcm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO