Timpang, PNS Jombang Senang dapat Tunjangan, Guru TPQ dan Honorer Melas Jelang Lebaran

Timpang, PNS Jombang Senang dapat Tunjangan, Guru TPQ dan Honorer <i>Melas</i> Jelang Lebaran

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jombang bergembira karena akan menerima gaji ke-13 dan 14, Selasa (28/6). Sayangnya, nasib berbeda dialami ribuan guru TPQ, lantaran tidak bisa menerima dana insentif. Hal serupa juga dialami honorer di kota santri yang harus bersabar karena tidak dapat jatah tunjangan lebaran.

Kabag Kesra Pemkab Jombang, Mokhammad Bisri mengatakan, dikeluarkannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 yang mengharuskan penerima bansos (hibah) harus berbadan hukum, membuat beberapa program bantuan sosial menjadi terhambat. Salah satunya yakni bantuan intensif bagi guru TPQ ini.

"Benar, memang untuk insentif guru TPQ sampai saat ini belum bisa dicairkan. Kita terkendala dengan dua aturan itu. Sehingga tidak bisa dicairkan. Saat ini kami masih menunggu LO dari Kejaksaan Negeri (Kejari). Karena nanti insentif guru TPQ akan dialihkan lagi ke dana hibah, bukan kebijakan langsung," ujarnya, Senin (27/6).

Menurut Bisri, sebenarnya anggaran batuan untuk intensif guru TPQ itu sudah disiapkan sejak pembahasan rancangan APBD Kabupaten Jombang tahun 2016 akhir tahun kemarin. Namun, karena adanya perubahan regulasi itu membuat pemkab tidak bisa mencairkan bonus bagi guru ngaji itu.

"Jumlahnya itu ada 1.610 lembaga. Masing-masing lembaga mendapatkan Rp 3 juta dan dibagi kepada 3 orang guru TPQ. Kalau di total jumlahnya sekitar Rp 4,8 miliar untuk tahun 2016," paparnya.

Selain guru TPQ yang tidak akan menikmati insentif, sebanyak 875 tenaga guru honorer K-2 Kabupaten Jombang dipastikan juga "gigit jari" lebaran kali ini. Hal ini karena tidak adanya anggaran tunjangan bagi para guru honorer tersebut.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO