Kepala KPPU Pusat, Ir. Muhamad Nawir Messi saat memberikan keterangan. foto: RUSMIYANTO/ BANGSAONLINE
Ia menuding tingginya harga gula akibat ulah beberapa oknum, lantaran pulau Jawa adalah market yang tinggi. Lanjut Nawir, perbedaan harga tersebut menunjukkan sekat pasar masih berlaku.
"Untuk perusahaan yang memproduksi barang tidak boleh memasarkan barang ke luar pulau atau lintas. Selain ada beberapa hal yang menyebabkan biaya trasportasi meningkat dikarenakan sistem kuota tidak relevan," lanjut Nawir.
Menurut Nawir, harusnya sistem kuota tersebut diganti dengan sistem tarif biaya masuk bila menuju Wilayah luar, sehingga tidak ada sekat wilayah pasar.
Masih menurut Muhamad Nawir Messi, bila hal tersebut diterapkan dan ada aturan tersendiri dari pemerintah, maka diyakini akan ada persaingan dari pihak distributor atau pelaku produksi.
Persaingan merupakan keuntungan positif terhadap masyarakat, persaingan antar pelaku produksi diyakini akan membuat harga menjadi murah.
"Bila itu diterapkan maka para pelaku produksi akan bersaing dengan harga murah dan bisa dipercaya oleh masyarakat menengah hingga bawah. Dan satu lagi bila peraturan transparan maka keuntungan tidak serta merta dibebankan kepada masyarakat," tegas Muhamad Nawir Messi. (yan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




