25 Keluhan Masyarakat Bojonegoro Belum Ditanggapi SKPD

25 Keluhan Masyarakat Bojonegoro Belum Ditanggapi SKPD Gedung Pemkab Bojonegoro

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 25 aduan atau keluhan masyarakat Bojonegoro yang masuk dalam sistem Layanan Aspirasi Online Rakyat (LAPOR) belum ditindaklanjuti oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Terhitung sejak awal Januari sampai pertengahan bulan Juni 2016 ini, tercatat ada 1.279 aduan yang masuk dalam sistem LAPOR tersebut. Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Teknologi Informasi dan Komputer Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Bojonegoro, Nuriski mengatakan, hingga minggu pertama Juni ada 25 aduan yang belum mendapatkan tindaklanjut alias dibiarkan tidak tertangani.

"Ada 25 aduan yang berwarna merah artinya belum ada tindak lanjut, kemudian 121 warna kuning artinya dalam proses. Dan biru sebanyak 2.363 yang sudah selesai," ujarnya.

Pada lingkup SKPD paling tinggi adalah dari Kecamatan Gayam yang mengkritisi kinerja seorang kepala desa. Selain itu ada juga terkait Amdal pembangunan sekolah di Desa Beged, Kecamatan Gayam.

"Ke-13 SKPD yang berwarna merah ini belum adanya penindakan terkait aduan yang masuk," ujar Nuriski.

Dengan adanya pelaporan ini, Bupati Bojonegoro, Suyoto langsung memerintahkan untuk SKPD terkait segera melakukan tindakan terhadap aduan yang masuk. Selain itu perlu diperiksa apakah aduan tersebut benar masuk dalam sistem di SKPD. Karena dikhawatirkan ada sistem yang tidak terbaca.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO