Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya masih Tinggi, Pemkot Diminta Razia Penimbun

Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya masih Tinggi, Pemkot Diminta Razia Penimbun

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Surabaya meminta Pemkot Surabaya melakukan razia gudang. Tujuannya untuk mengoperasi gudang-gudang yang menimbun bahan pokok. Razia ini bisa dilakukan Pemkot dengan menggandeng pihak kepolisian.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya R. Edi Rachmat mengatakan, selain melakukan operasi pasar atau bazar untuk menstabilkan harga barang pokok, Disperindag Surabaya perlu bekerjasama dengan aparat kepolisian agar melakukan operasi gudang.

“Barang pokok mahal karena permintaan dari masyarakat tinggi, sementara ketersediaan barang minim,” katanya, Rabu (8/6).

Politisi Partai Hanura ini menduga, kelangkaan barang yang menyebabkan harga naik bisa jadi ada permainan. Persediaan barang sengaja ditimbun, sehingga mengakibatkan persediaan barang pokok di tingkat konsumen minim.

Pria kelahiran Bogor Jawa Barat ini menyoroti bazaar yang diprakarsai oleh Pemkot Surabaya. Bazaar yang dilaksanakan sampai H-3 lebaran yang tersebar di 10 titik di Surabaya dinilai tidak akan maksimal. “Tentu ini tidak bisa meng-cover seluruh wilayah Surabaya, kami nilai itu tidak maksimal,” ujarnya.

Edi menegaskan, mestinya Pemkot Surabaya menyebar bazaar minimal di 20 titik di Surabaya. Dengan begitu bazaar bisa merata di seluruh wilayah Surabaya yang terdiri dari 31 kecamatan. Selain memperbanyak titik-titik bazaar, jam operasional ditambah.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Achmad Zakaria menambahkan, selain bazaar tidak merata, juga tidak tepat sasaran. Tidak ada jaminan bahwa yang membeli barang kebutuhan pokok di bazaar adalah masyarakat menengah ke bawah. Padahal, keberadaannya untuk memfasilitasi warga miskin.

“Kalau itu (bazaar) sebagai jaring pengaman sosial, jangan sampai jadi tempat kulakan orang kaya yang nantinya dijual lagi dengan harga yang lebih mahal,” terangnya.

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan, mestinya Pemkot Surabaya menyediakan barang pokok di tingkat kecamatan atau kelurahan. Selain itu, Pemkot juga bisa mennggunakan data dari Bappemas, Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS untuk mengetahui penduduk miskin.

“Jadi nanti yang mau beli itu sudah ada datanya, dengan begitu bazaar tidak salah sasaran,” tandasnya. (lan/ros) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO