Narwiyoto, Anggota FPDIP DPRD Situbondo dan Ketua DPC PDIP Situbondo
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Rencana Pemkab Situbondo akan menghentikan layanan pasien miskin (SPM) menuai kontra dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari kalangan DPRD Situbondo.
Bahkan mereka langsung mendesak agar secepatnya dibentuk panitia khusus (Pansus) layanan SPM. Pembentukan pansus dinilai cukup penting, untuk menginvestigasi penggunaan anggaran layanan SPM di beberapa Rumah Sakit milik Daerah di Situbondo. Sebab, selama ini penggunaan dana layanan pasien miskin itu dinilai tidak transparan.
BACA JUGA:
- DPRD Situbondo Sahkan Perda KTR dan Penataan Desa: Lindungi Kesehatan Tanpa Matikan Ekonomi
- Rapat Paripurna LKPJ Bupati Situbondo 2025 Hasilkan 21 Rekomendasi Strategis
- Pemkab Situbondo Rencanakan Revitalisasi Pasar Mimbaan Baru
- Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah, DPRD Situbondo Godok Raperda Insentif Investasi
“Anggota DPRD tidak pernah tahu tentang penggunaan dana layanan pasien miskin. Tiba-tiba sudah habis, tiba-tiba sudah punya utang. Jangan main-main, layanan ini menggunakan uang negara. Jadi harus bisa dipertanggung-jawabkan,” kata anggota Fraksi PDIP DPRD Situbondo, Narwiyoto, Kamis (2/6).
Ia melanjutkan, penggunaan anggaran untuk layanan pasien miskin harusnya lebih jelas dan terbuka. Salah satunya, dengan melampirkan data-data detail penggunaan anggaran tersebut. Termasuk data identitas pasien yang menggunakan layanan SPM, hingga data tentang jenis penyakit, masa perawatannya, dan data pendukung lainnya.
“Selama ini data-datanya tidak pernah jelas. Makanya kami mendesak agar segera dibentuk pansus. Sehingga bisa dilakukan investigasi penggunaan anggaran untuk layanan pasien miskin di Situbondo. Kemana saja uang itu digunakan, dan siapa saja yang menggunakan,” terang Narwiyoto
Informasi yang diperoleh BANGSAONLINE.com menyebutkan, Layanan terhadap pasien miskin di Kabupaten Situbondo akan dihentikan. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan oleh pemkab Situbondo melalui APBD 2016 senilai Rp 9,5 miliar sudah habis.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




