Sebut Unilever Banyak Diperas, Aktifis Lingkungan Minta Risma Buka-bukaan

SURABAYA (bangsaonline) - Aktifis lingkungan meminta Walikota Surabaya, Tri Rismaharini membuka kepada publik soal tudingan adanya pemeras pada PT Unilever Indonesia (UI).

Desakan itu disampaikan Wawan Some, Koordinator Komunitas Nol Sampah yang mengaku kecewa dengan pernyataan Tri Rismaharini Walikota Surabaya dan tidak bersedia mengungkap siapa pelaku pemerasan yang menggunakan kesempatan dalam kasus rusaknya Taman dan taman di jalur hijau Raya Darmo, akibat pembagian es krim gratis yang dilakukan PT UI, Minggu (11/5/2014) lalu.

Menurut Some, Walikota harus jujur dan terbuka tidak sekedar bicara dan membuat opini publik, seolah-olah dia paling berjasa dalam penataan taman kota di Surabaya. "Tri Risma itu hanya meneruskan kerja dan ide dari Bambang DH Walikota Surabaya sebelumnya, bukan dari dia untuk membuat taman di Surabaya jadi lebih baik seperti sekarang, Risma hanya menggiring opini masyarakat lewat media, termasuk dalam kasus kerusakan Taman dan taman di Raya Darmo," ujar Some.

Dengan kondisi itu, sebagai aktifis lingkungan yang paham dan tahu persis sepak terjang Tri Rismaharini, Some mangaku kecewa kalau pernyataan yang dibuat Risma hanya untuk kepentingan dirinya dan menyelamatkan kelompoknya dari tudingan kebohongan publik yang sudah dilakukan dalam kasus penghargaan Socrates Award yang terbukti penghargaan itu keliru dan harus membayar untuk membawa plakat dan pialanya ke Surabaya. "Jelas ini semua pengalihan isu, sehingga publik lupa, kalau Risma juga sudah melakukan kebohongan publik sebagai pejabat publik," papar Some.

Some mengatakan, apabila Risma tidak merasa bersalah, kenapa dia menyatakan kapok atau tobat tidak mau menerima penghargaan internasional lagi, sesudah kebohongannya diungkap media massa.

"Semoga kapoknya tidak diulang lagi, tapi warga Surabaya harus berani menuntut Risma untuk minta ma'af secara terbuka ke warga Surabaya dengan kebohongan yang sudah dilakukan," tegasnya.

Wawan Some yang akan berangkat ke Amerika Serikat 9-27 Juni 2014 mendatang, berjanji akan membawa kasus kebohongan publik yang dilakukan Tri Rismaharini ke forum lingkungan di tingkat internasional, karena penghargaan yang diklaim Risma juga bertingkat internasional.

"Kalau kebohongan ini tidak disampaikan, maka yang akan dirugikan nama baik warga Surabaya sebagai kota yang sudah mendunia, sebelum era kepemimpinan Tri Rismaharini," ungkap Some.

Koordinator Komunitas Nol Sampah ini juga mendesak Walikota Surabaya membuka kepada publik, khususnya warga Surabaya, tentang besaran ganti rugi yang sudah diberikan PT Unilever Indonesia dengan rusaknya taman di Taman dan jalur hijau Raya Darmo. "Jangan ada dusta untuk semua itu, karena kalau Walikota tidak mau terbuka, maka dia sudah melakukan kebohongan publik dan melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik, dan bisa saja Walikota dipidanakan," tukas Some.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO