Sebarkan Edaran, Ini Imbauan Bupati Gresik terkait Datangnya Bulan Ramadhan

Sebarkan Edaran, Ini Imbauan Bupati Gresik terkait Datangnya Bulan Ramadhan

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menyambut datangnya bulan Suci Ramadhan 1437 H, Bupati , Sambari Halim Radianto menyebarkan edaran berisikan imbauan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Surat Edaran tertanggal 24 Mei 2016 itu bernomor 451/88/437.13/2016 perihal Edaran Bulan suci Ramadhan 1437 H/2016 M.

Kepala Bagian Humas Pemkab , Suyono, menyatakan, edaran itu dikirimkan kepada semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), Camat, BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) serta perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten .

Diharapkan sebelum melaksanakan puasa, edaran tersebut sudah diterima oleh semua pemangku kepentingan masing-masing.

"Setelah undangan tersebut diterima, kami berharap para pemangku kepentingan bisa menyampaikan kepada semua khalayak yang ada di bawahnya, baik itu SKPD, Camat, BUMN dan BUMD maupun seluruh perusahaan," katanya.

Menurut Suyono, dengan adanya surat edaran tersebut, Bupati berharap pada puasa Ramadhan kali ini bisa lebih kondusif dengan menaati semua aturan yang telah dijelaskan dalam edaran tersebut.

Intinya, tidak ada lagi warung yang buka dengan tidak menghormati orang yang berpuasa. Tidak ada lagi pramuniaga maupun karyawati perusahaan yang tidak mengenakan busana muslim.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO