Prodamas tak Kunjung Cair, Dewan Duga Salahi Aturan

Prodamas tak Kunjung Cair, Dewan Duga Salahi Aturan Yudi Ayubchan saat mencari aturan terkait penyaluran dana hibah. foto: arif kurniawan/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tak kunjung cairnya Program Pemberdayaan Masyarakat () dinilai kalangan dewan menyalahi aturan. Pasalnya, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 32 tahun 2011 tentang hibah dan bansos, hibah tidak boleh diberikan secara terus menerus.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Kediri, Yudi Ayubchan, usai berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan, aturan pemberian hibah sudah dijelaskan, bahwa tidak boleh diberikan terus menerus, kecuali diberikan kepada instansi vertikal TMMD dan KPUD, organisasi semi Pemerintah. Di antaranya, KORPRI, palang merah Indonesia (PMI), Pramuka, PKK dan KONI, Pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, maupun lembaga di luar Pemerintah seperti LSM dan Ormas.

"Sudah tidak ada aturan lain yang membolehkan, jika menafsirkan lain, kami tidak tahu. Yang pasti pemberian hibah terus menerus di luar ketentuan yang dibolehkan tetap tidak diperbolehkan," ujarnya, Kamis (26/5).

Bahkan, kata Yudi Ayubchan, pihak Kemendagri menyarankan agar pemerintah daerah yang ngotot tetap ingin mencairkan hibah secara terus menerus di luar ketentuan, untuk konsultasi terlebih dahulu.

"Silakan saja Pemda setempat ke sini, akan kami jelaskan," kata Ayub menirukan pejabat Kemendagri yang menemui para anggota DPRD dari Kota Kediri.

Untuk yang ditujukan kepada masing-masing RT, Ayub kembali bertanya apakah RT merupakan organisasi semi Pemerintah yang diperbolehkan mendapatkan hibah terus menerus. "RT kan tidak masuk dalam organisasi semi Pemerintah yang dibolehkan menerima hibah terus menerus," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan, jika sudah bisa dicairkan dalam minggu-minggu ini. "Sudah ada yang cair," kata Abu Bakar ditemui usai shalat Jumat di Masjid AL-Binaai Pemkot Kediri, Jumat (20/5) lalu.

Sempat molornya pencairan , Abu Bakar menyebut, karena masih ada evaluasi dan pembenahan-pembenahan. " ini akan terus dievaluasi sampai sempurna," ujarnya.

Untuk diketahui, merupakan Program unggulan pasangan Wali Kota kediri Abdullah Abu Bakar dan Wakil Wali Kota Lilik Muhibbah. Di mana, dalam , tiap RT menerima hibah Rp 50 juta per RT per tahun. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO