Dikpora Tuban Perlu Bentuk Kabid Sarpras

Dikpora Tuban Perlu Bentuk Kabid Sarpras Kantor Dikpora Tuban di Jalan Wahidin Sudirohusodo. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) perlu membentuk Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras). Sebab, keberadaan kabid tersebut dinilai dapat membantu sekolah, terutama dalam perencanaan program kegiatan bidang sarana dan prasarana.

Seperti yang disampaikan, Kepala SMA Negeri 2 Tuban, Anis Afandi. Kepada BANGSAONLINE.com, Jum’at (13/5) ia mengatakan, pembentukan sarpras tersebut untuk memudahkan lembaga sekolah dalam melaksanakan program kegiatan dibidang sarpras.

“Contohnya terkait bantuan pembangunan gedung sekolah atau alat laboratorium. Jika ada kawalan dari Dikpora yang khusus nangani sarpras, maka pihak sekolah akan lebih ringan. Pasalnya, pihak sekolah sendiri tidak mau jika di kemudian hari tersangkut masalah terkait pengadaan sarpras tersebut,” tutur Anis.

Ia menyarankan, agar petugas atau tenaga Kabid Sarpras ini dapat diambilkan dari orang teknik. Lebih tepatnya diambil dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang biasa menangani proses pengadaan sarana prasarana maupun lelang. 

“Saat ini bantuan ke sekolah semakin banyak, terutama soal bantuan fisik. Jika tidak ada pendampingan dari bidang yang khusus nangani itu, dikhawatirkan pengerjaan atau kualitas barangnya tidak sesuai harapan,” beber kepala sekolah yang juga Pengurus Maarif NU Tuban ini.

Anis, begitu sapaan akrabnya menjelaskan, keberadaan Kabid Sarpras ini diharapkan juga dapat menyusun rencana kegiatan di bidang sarana parasarana mulai dari lingkungan Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menegah Pertama maupun Sekolah Menegah Atas (SMA).

“Kami harap kabid sarpras ini juga dapat menyelenggarakan inventarisasi, analisa dan usulan kebutuhan sarana prasarana yang dibutuhkan semuan lembaga pendidikan mulai jenjang terbawah hingga teratas,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dikpora Kabupaten Tuban, Sutrisno menerangkan, terkait pembentukan kabid sarpras, pihaknya masih menunggu perda. “Itu termasuk usulan kami nantinya, setelah peralihan SMA/SMK ke pemprov,” tandasnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO