Pilgub Bakal Kuras APBD Jatim, Diprediksi Habiskan Rp 1,6 T

Pilgub Bakal Kuras APBD Jatim, Diprediksi Habiskan Rp 1,6 T Hearing Komisi A DPRD Jawa Timur dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim membahas persiapan pilgub di ruang Banmus, kemarin.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penyelenggaraan pemilihan gubernur Jawa Timur tahun 2018 bakal menguras APBD Jatim cukup besar. Hingga rapat terakhir antara Pemprov Jatim, DPRD Jatim, Penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) dan aparat keamanan (Polda, Kodam, Armatim) prediksi biaya masih di angka Rp 1,6 triliun.

“Sementara ini yang sudah masuk ke kami, kebutuhan anggarannya Rp 1,4 triliun. Tapi itu belum termasuk anggaran Desk Pilkada, pengamanan dari TNI AD Kodam serta TNI AL Armatim, perkiraan kami ya butuh sekitar Rp1,6 triliun,” jelas Ketua Komisi A DPRD Jatim, Fredy Purnomo saat memimpin rapat persiapan Pilgub Jatim 2018 di ruang Banmus DPRD Jatim, Rabu (27/4).

Sementara itu wakil ketua Komisi A DPRD Jatim, Miftahul ulum mendesak agar ada mekanisme sharing anggaran dengan 18 kab/kota mulai dikongkritkan. Pasalnya, kalau dipaksakan dengan biaya Rp 1,6 triliun, APBD Jatim jelas kewalahan. Karena sejak tahun 2015 hingga 2017 nanti, Pemprov Jatim hanya mampu menyediakan dana Pilgub sebesar Rp 600 miliar dalam bentuk dana cadangan.

“Sisanya 1 triliun itu dapat dari mana? Ini yang harus sama-sama kita cari solusinya,” jelas politisi asal Jember ini.

Dalam rapat tersebut untuk sementara yang sudah diketahui rincian dana Pilgub yakni dari KPU Jatim sejumlah Rp 1,1 triliun, Bawaslu Jatim Rp 197 miliar dan Pengamanan Polda Rp 131 miliar.

Eko Sasmito, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengatakan anggaran yang diajukan Rp 1,1 triliun sesuai dengan kebutuhan secara normal yang meliputi biaya untuk 38 kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur. Biaya terbesar digunakan untuk honor PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) untuk 71.440 TPS di seluruh Jawa Timur. Dengan asumsi pemilih 32 juta jiwa. Biaya honor untuk PPK dan PPS. Kemudian biaya untuk sosialisasi atribut pasangan calon gubernur.

“Mulai dari iklan, media centre itu butuh sekitar 50 miliar lebih. Belum lagi sosialisasi yang melibatkan masyarakat, tapi ini masih bisa dikurangi lagi tapi tidak banyak,” jelas Eko.

Namun Eko mengatakan, KPU juga menyiapkan pengajuan anggaran opsi dua. Dengan asumsi ada dana sharing dengan 18 kabupaten/kota yang pada 2018 juga menggelar pilkada. Dari penghitungan sharing bersama 18 kabupaten/kota itu, KPU bisa menekan biaya hingga Rp 790 miliar saja. Artinya masih bisa hemar 300 sampai 400 miliar.

“Kalau sharing anggaranya dari provinsi bisa lebih hemat. Tapi yang paling penting ada koordinasi pemprov dengan 18 pemkot/pemkab untuk memastikan lagi mana saja yang menjadi tanggungan pemprov dan mana yang pemkot/pemkab,” papar dia.

Eko mencontohkan, pemkab/pemkot mungkin membiayai honor petugas di PPS dan PPK, kemudian provinsi membiayai Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). “Jadi diatur dulu lebih jelas,” pungkas komisioner KPU yang akrab disapa Eko Sas, tersebut. (mdr/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO