DAK Dipangkas, Banyak Proyek Fisik Terancam Mandek

DAK Dipangkas, Banyak Proyek Fisik Terancam Mandek Ayub Setya Budi

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah paket proyek fisik konstruksi yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) di Kabupaten Pacitan‎, terancam tak bisa dilaksanakan. Hal tersebut seiring bergulirnya kebijakan pengurangan alokasi DAK pada tahun anggaran 2016 ini.

Kepala Bidang Akuntansi, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Kabupaten Pacitan, Ayub Setya Budi, membenarkan adanya rencana pengurangan atau pemotongan DAK pada tahun ini. Hal tersebut seiring terbitnya Surat Edaran Menteri Keuangan No. 10/MK.07/2016 tertanggal 8 April 2016, tentang pengurangan/pemotongan dana alokasi khusus fisik secara mandiri tahun anggaran 2016.

"Atas kebijakan tersebut, tentu banyak sekali proyek-proyek fisik konstruksi yang bersumber dari DAK, akhirnya urung dilaksanakan," katanya, Jumat (22/4).

Menurutnya, pada tahun anggaran 2016 ini, memang mendapatkan DAK sebesar Rp 127,6 miliar. Tentu saja, dengan kebijakan tersebut, alokasi anggaran itu akan terpangkas sekitar 12,7 miliar lebih.

‎"Semua alokasi kegiatan fisik ke masing-masing kabupaten/kota, yang bersumber dari DAK, akan terpotong sebesar 10 persen," jelas Ayub pada awak media.

Lebih lanjut, Ayub mengungkapkan, merujuk ketentuan aturan itu, memang tidak menyebutkan bidang mana yang harus dipangkas. Semua terpulang kembali ke masing-masing satuan kerja yang mendapatkan DAK, untuk menginventarisir, kegiatan-kagiatan mana yang lebih prioritas serta kegiatan yang sudah dilaksanakan.

"Satuan kerja yang akan menghitung dan mengalokasikan bidang-bidang mana yang akan dipotong. Setelah itu, mereka menyampaikan nota dinas ke bupati yang selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah pusat," terangnya.

‎Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan, Setkab Pacitan, Sigid Aji Mardani, menegaskan, sampai detik ini belum ada kegiatan-kegiatan proyek fisik konstruksi yang bersumber dari DAK yang sudah ditenderkan. Meski, lanjut dia, sudah ada beberapa satuan kerja yang menyampaikan usulan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP)‎, agar segera dilaksanakan proses tender.

"Belum ada rencana kegiatan proyek fisik konstruksi yang bersumber dari DAK, dan sudah ditenderkan. Satuan kerja masih melakukan inventarisasi ulang," tegas Sigid. (pct1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO