Antisipasi Kelangkaan Pupuk bagi Petani Tembakau, Dishutbun Diminta Cari Terobosan Baru

Antisipasi Kelangkaan Pupuk bagi Petani Tembakau, Dishutbun Diminta Cari Terobosan Baru

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi II DPRD Sumenep mengimbau agar Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) mencari formula baru untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk bersubsidi pada musim tanam tembakau tahun 2016.

”Kami tidak ingin saat saat musim tanam tahun ini sampai terjadi kelangkaan pupuk. Makanya, Dishutbun harus mencari terobosan baru,” katanya.

Dikatakan, sesuai informasi yang diterima, bahwa sasaran yang berpotensi ditanami tembakau mengalami perluasan. Jika pada tahun 2015 hanya di kecamatan daratan, tahun ini merambah di Kecamatan Kepulauan.

Tahun lalu yang terakomodir hanya di Kecamatan Pragaan, Ambunten, Kota Sumenep, Batuan, Gapura, Dasuk, Batang-Batang, Dungkek, Pasongsongan, Guluk-Guluk, Lenteng, Ganding, Saronggi, Bluto, Manding, Batu Putih dan Kecamatan Rubaru.

Namun tahun ini ada perluasan di Pulau Talango, Raas, dan Kecamaan Arjasa, Pulau Kangayan.

Adanya perluang cakupan itu berpotensi menyebabkan terjadinya pasokan pupuk bersubsidi lamban, sehingga terjadi kelangkaan. Oleh sebab itu, Dishutbun harus melakukan koordinas dengan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dsiperta) selaku yang bertanggungjawab soal pendistribusian pupuk.

”Selain itu perketat pengawasan. Meskipun stoknya ada, tapi pengawasan lemah bisa menimbulkan kelangkaan akibat pendistri busian tidak sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Menurutnya, jika mengacu kebutuhan tahuan sebelumnya, petani diperkirakan membutuhkan pupuk sebanyak 9.851.850 ton. Rinciannya, Pupuk ZA membutuhkan pupuk sebanyak 4.378.600 ton dengan dosis pemakain sebanyak 200 Kg setiap hektarnya.

Untuk Pupuk jenis SP 36 membutuhkan sebanyak 3.283.950 ton dengan dosis pemakaian 150 Kg perhektarnya dan kebutuhan Pupuk jenis ZK sebanyak 2.189.300 ton dengan dosis pemakaian perhektarnya sebanyak 100 Kg.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO