Optimalkan Kebijakan dan Pembangunan, Pemkab Sumenep Gelar Musrenbang RPJMD

Optimalkan Kebijakan dan Pembangunan, Pemkab Sumenep Gelar Musrenbang RPJMD Kegiatan Musrenbang RPJMD yang digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kabupaten Sumenep 2025–2029.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan Musrenbang yang digelar merupakan media komunikasi interaktif, untuk mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah.

Selain itu, Musrenbang menjadi forum seluruh pemangku kepentingan, untuk memberikan masukan terkait kebijakan strategis pembangunan daerah, sesuai visi misi Pemkab Sumenep.

“Musrenbang membahas rancangan RPJMD Kabupaten Sumenep dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan, serta menyepakati, menyelaraskan dan melakukan klarifikasi terkait program dan kegiatan pembangunan daerah,” kata Arif Firmanto di sela-sela pembukaan Musrenbang RPJMD, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (06/05/2025).

RPJMD adalah dokumen penting yang menjadi dasar arah pembangunan daerah selama lima tahun, sehingga melalui Musrenbang ini ingin memastikan bahwa dalam menyusun rencana pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Kami berharap musrembang tercipta dokumen perencanaan pembangunan yang inklusif, aspiratif, dan berorientasi pada hasil yang nyata untuk kemajuan Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Peserta Musrenbang RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029 meliputi kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD dan BUMN, organisasi agama, masyarakat, mahasiswa, LSM, akademisi, organisasi profesi serta insan media.

Arif Firmanto menyatakan, pihaknya dalam pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini menuangkan hasilnya dalam berita acara kesepakatan, untuk menjadi bahan penyempurnaan Rancangan RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029.

“Kami mulai melaksanakan tahapan Musrenbang RPJMD Kabupaten Sumenep ini pada Februari 2025 dan berakhir maksimal awal Agustus 2025,” pungkasnya. (aln/van)