Pusat Kucurkan Rp250 M untuk Bangun Gedung SR Sumenep, Pemkab Kejar Pemenuhan Syarat Lahan

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah pusat bersiap menggelontorkan anggaran fantastis sekitar Rp250 miliar untuk proyek pembangunan fisik Sekolah Rakyat (SR) permanen di Kabupaten Sumenep. Dalam proyek berskala besar ini, seluruh proses konstruksi akan menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat, sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bertanggung jawab atas penyediaan lahan dan pemenuhan dokumen administrasi.

Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep, Hairullah, menegaskan bahwa dana ratusan miliar tersebut murni dialokasikan untuk pengerjaan fisik bangunan.

"Terakhir informasinya Rp250 miliar. Hanya untuk pembangunan. Penanggungjawabnya langsung dari pusat. Pembangunannya BUMN, Kementerian PU," ujarnya dikutip dari RRI, Minggu (5/7/2026).

Hairullah menambahkan, karena program ini merupakan inisiasi langsung dari pusat, maka pelaksanaan pembangunannya akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah komando Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Meskipun usulan proyek ini telah diajukan oleh Pemkab Sumenep, proses pembangunan belum bisa langsung berjalan. Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, mengungkapkan bahwa hasil monitoring dari pemerintah pusat menunjukkan adanya beberapa persyaratan administratif krusial yang masih harus segera dilengkapi oleh pihak daerah.

Beberapa dokumen penting yang wajib diselesaikan antara lain analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL), hingga persoalan status lahan.

"Pengajuannya sudah. Cuma hasil monitoring informasi kemarin kan ada syarat-syarat yang perlu dilengkapi, misalnya berkait dengan Amdal, UKL-UPL, termasuk pelepasan LSD-nya itu dari Kementerian Pertanian," kata Rahman.

Rencananya, Sekolah Rakyat permanen ini akan berdiri di atas lahan milik Pemkab Sumenep seluas 9,8 hektare yang berlokasi di Desa Patean, Kecamatan Batuan. Status tanah tersebut dipastikan aman karena sudah bersertifikat aset daerah.

Kendati demikian, tantangan lain muncul dari sektor infrastruktur penunjang. Pemerintah pusat meminta agar akses jalan menuju lokasi sekolah diperlebar demi kenyamanan dan mobilitas di masa mendatang.

"Tanah pemerintah, sertifikat pemerintah. Cuma memang harus ada kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Salah satu persyaratannya jalannya diperlebar. Kementerian minta paling tidak lima sampai enam meter. Selama ini existing-nya masih tiga meter," lanjut Rahman.

Sebagai langkah konkret untuk mempercepat realisasi megaproyek ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep telah bergerak cepat dengan mengalokasikan anggaran daerah demi merampungkan dokumen lingkungan yang diminta.

"PUTR sudah dianggarkan Rp500 juta berkait dengan UKL-UPL dan Amdal. Untuk pembangunannya dari kementerian. Yang bangun nanti BUMN," pungkas Rahman.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: