Datangi Paripurna Perpanjangan Pansus Mihol, Rombongan PCNU Surabaya Dilecehkan

Datangi Paripurna Perpanjangan Pansus Mihol, Rombongan PCNU Surabaya Dilecehkan Petugas Pamdal DPRD Surabaya saat meminta Ketua PCNU Surabaya Dr Muhibbin Zuhri meninggalkan ruang Sidang Paripurna.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna perpanjangan panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah (raperda) pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (mihol) diwarnai insiden pelecehan. Ketua PCNU Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri dan rombongannya tidak diberi tempat duduk. Terkesan kehadiran pengurus NU dalam paripurna tidak diharapkan.

Pelecehan bermula saat rombongan PCNU Surabaya masuk ruang sidang di gedung DPRD Surabaya lantai 3. Oleh pengamanan dalam (Pamdal) dewan, mereka diarahkan ke balkon di lantai 2 ruang sidang paripurna. Namun, belum sempat menikmati duduk di kursi yang biasanya digunakan undangan, akhirnya disuruh pindah ke bawah.

Di bawah, mereka disuruh pindah tempat lagi dengan alasan yang tidak jelas. Karena merasa dipermainkan, akhirnya rombongan PCNU Surabaya memutuskan tetap bertahan. Beredar kabar, pamdal “mempermainkan” rombongan pengurus NU ini atas permintaan Ketua DPRD Surabaya, Armuji.

Aksi “ping-pong” tempat duduk ini diketahui oleh beberapa anggota dewan, seperti Achmad Zakaria. “Saya melihat langsung dengan mata kepala saya sendiri, karena posisinya di belakang tempat duduk saya,” ujar dia, Senin (18/4).

Zakaria mengaku menyesali perbuatan pamdal. Sebab, sidang paripurna kemarin terbuka untuk umum. Sehingga, tidak ada alasan untuk mengusir warga Surabaya yang hadir menyaksikan jalannya paripurna. Apalagi yang “diusir” adalah tokoh-tokoh dari kalangan NU.

Dikonfirmasi perihal insiden itu, Armuji membantah meminta pamdal mengusir rombongan PCNU Surabaya. Namun, politisi asal PDI Perjuangan ini enggan menjelaskan lebih lanjut. “Aku emoh komentar, takon laine ae (aku tidak mau komentar, tanyakan yang lainnya saja,” ujar dia.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO