Takmir se-Malang Digenjot Wawasan Antiradikalisme

Takmir se-Malang Digenjot Wawasan Antiradikalisme Drs.H.Imron,M.Ag, Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, didampingi H.Amsiyono,SH,S.Ag,M.Sy, Kasi Bimas Islam.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Munculnya paham radikalisme dan aliran sesat yang meresahkan banyak pihak, menjadikan Kantor Kementerian agama (Kemenag) berupaya melakukan antisipasi penangkalan atau pencegahan dini.

Demikian disampaikan H. Amsiyono,SH, S.Ag, M.Sy, Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag dalam agenda pembekalan sekaligus pembinaan terhadap pengurus takmir masjid se-.

Pada even tersebut juga dilakukan sosialisasi penyegeraan penyelesaian legalitas surat tanahnya secara resmi, bertempat di Aula MTsN Malang 1, Jl.Bandung no 7 Malang.

Kepala Kantor Kemenag , Drs. H. Imron, M.Ag menjelaskan, masjid selain sebagai tempat peribadatan bagi umat muslim, juga dijadikan sarana dakwah.

Untuk itu, kata H.Imron, perlu dilakukan penyaringan atau seleksi ketika menerima ceramah, sekaligus memfilter orang luar yang hendak berdakwah. Apalagi sampai menjadikannya sebagai imam salat di masjid.

Hal itu, menurut Imron, untuk menghindarkan adanya pengkaderan atau penyebarluasan paham, yang di luar ajaran agama sebagaimana mestinya, yang lazim kita amalkan," tuturnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO